KPK Sebut Negara Rugi Puluhan Miliar Akibat Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Kemhan

"Untuk sementara ya, puluhan miliar yang nanti bisa sebagai awal. Karena sekali lagi, ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya, itu juga yang perlu dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (20/1).

Jan 20, 2023 - 20:16
KPK Sebut Negara Rugi Puluhan Miliar Akibat Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Kemhan
Ilustrasi. KPK menyebut negara rugi hingga puluhan miliar terkait dugaan korupsi pengadaaan kapal angkut tank TNI AL di Kemhan.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut negara mengalami kerugian puluhan miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material untuk kapal angkut tank TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2018.

Jumlah itu merupakan temuan awal dan menurut KPK kemungkinan besar bisa berubah.

BACA JUGA : Gawat! Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Digeledah KPK, Temukan...

"Untuk sementara ya, puluhan miliar yang nanti bisa sebagai awal. Karena sekali lagi, ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya, itu juga yang perlu dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (20/1).

Ali mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Ini butuh waktu yang panjang kalau kemudian Pasal-pasal yang berhubungan dengan Pasal 2 dan Pasal 3. Ini harus dipahami juga karena nanti pada gilirannya harus memenuhi seluruh unsur-unsurnya dapat merugikan negara dan lain-lain," terang dia.

BACA JUGA : Hercules Jengkel Ditanya Wartawan Saat Penuhi Panggilan...

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini namun belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu karena kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang akan mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK akan memeriksa saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat alat bukti. Kemarin, KPK telah memeriksa tujuh orang saksi.(lal)