KPK Periksa Bendahara PT Tabi Bangun Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK menduga ada pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan Lukas

Dec 3, 2022 - 03:09
KPK Periksa Bendahara PT Tabi Bangun Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Gedung KPK/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - KPK memeriksa saksi Meike selaku Bendahara PT Tabi Bangun Papua dan pegawai Pegawai PT Tabi Bangun Papua, Willicius, terkait kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Dalam pemeriksaan keduanya, KPK menduga ada pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan Lukas.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

BACA JUGA : Diam-diam KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka, Ini...

Meike dan Willicius diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/12). Semestinya, KPK juga memeriksa Paulus selaku karyawan Tabi Pharmindo, Fengki selaku Cost Control PT Tabi Bangun Papua. Tapi keduanya tidak hadir.

"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ucap Ali.

Sementara pada Rabu (30/11), KPK juga telah memeriksa Timotius Enumbi (Swasta) dan Yules Weya (Swasta). Keduanya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek infrastruktur di Papua.

Selain Enumbi dan Weya, KPK juga turut memeriksa Kristina Lilyana (ULP) dan Debora Salossa selaku Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Provinsi Papua. Keduanya juga didalami KPK terkait pengetahuannya tentang lelang proyek infrastruktur di Papua.

BACA JUGA : Wah! Bakal Tambah Nih TSK Kasus Bansos Juliari, KPK Mencium...

KPK juga memeriksa Ramlah Citra Pramita alias Lala Saga (Swasta), Ade Rahmad (Kurir FIT FUN Catring - Ketring Rumahan) dan Endri Susanto (Pedagang/Pemilik NN aksesories Mobil). Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Lukas Enembe.

Adapun dalam perkara ini, Lukas Enembe sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber APBD Provinsi Papua. Akan tetapi, dia mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.

Setelahnya, Ketua KPK beserta tim penyidik independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Pihak KPK 'jemput bola' guna memperoleh keterangan dari Lukas Enembe.(ros)