KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kadis PUPR Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan kepada Gerius dilakukan pada Jumat (19/5) di Gedung Merah Putih KPK.

May 20, 2023 - 20:16
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kadis PUPR Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK

NUSADAILY.COM – JAKARTA - KPK telah melakukan pemeriksaan kepada Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman, terkait kasus korupsi Lukas Enembe. Gerius diperiska sebagai saksi dalam perkara pencucian uang yang dilakukan Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan kepada Gerius dilakukan pada Jumat (19/5) di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik mencecar Gerius perihal kongkalikong beberaap proyek infrastruktur di Papua atas perintah Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengondisian beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua atas arahan dan perintah tersangka LE," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).

BACA JUGA : Hari Ini Presiden Jokowi Terbang ke Hiroshima, Hadiri KTT...

Selain Gerius juga diperiksa terkait aliran uang proyek di Papua yang diterima Lukas Enembe.

"Didalami pula adanya aliran uang dari proyek dimaksud pada tersangka LE," katanya.

Gerius One Yoman sendiri sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam perkara korupsi Lukas Enembe. Gerius menjadi tersangka usai ikut menerima suao dan gratifikasi bersama Lukas Enembe. Namun, dalam perkara pencucian Lukas Enembe, Kadis PUPR Papua ini masih berstatus sebagai saksi.

Gerius One Yoman sebelumnya telah masuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60 Miliar Disita

KPK juga telah melakukan penyitaan aset Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Terbaru, aset Lukas yang disita senilai Rp 60,3 miliar yang terdiri atas tanah hingga apartemen.

"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan. Setidaknya 7 aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan Tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/4).

Ali menyampaikan bentuk aset yang disita meliputi tanah dan bangunan. Dia menyebut ada tujuh aset tetap milik Lukas yang disita berada di Jayapura, DKI Jakarta, dan Bogor dengan total Rp 60,3 miliar.

"Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar," ujarnya. (ros)