KPK Klaim Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku, "Masih Pastikan Kebenarannya"

Sistem integrasi ini nantinya dijadikan perangkat pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah.

Nov 26, 2022 - 17:21

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mempunyai informasi mengenai keberadaan buron kader PDIP Harun Masiku. Hanya saja, KPK mengaku perlu pendukung lain untuk memperkuat informasi tersebut

"Kami sudah ada info hanya tinggal... ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi, kami memang tidak tinggal diam," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/11).

BACA JUGA : Keberadaan Harun Masiku Mulai Terendus KPK, Masih Pastikan Kebenaran

Karyoto turut merespons sistem integrasi I-24/7 yang diandalkan Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti untuk mencari Harun yang telah buron hampir tiga tahun.

"Ini adalah semacam monitor yang dimiliki oleh jaringan Interpol. Artinya, I itu Interpol, 24 itu 24 jam, seven itu tujuh hari. Ini sebenarnya untuk mengetahui perlintasan saja. Hanya saja, data-data ini sangat minim. Tentunya memang kami tidak tinggal diam," ucap dia.

Sebelumnya, Krishna Murti mengklaim perburuan Harun Masiku kini bisa lebih optimal dengan sistem integrasi I-24/7.

Sistem integrasi ini nantinya dijadikan perangkat pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah. Tujuan utama dari program ini adalah memperkecil celah para pelaku kejahatan lintas negara dengan memperkuat pengamanan.

BACA JUGA : Mempertanyakan Raibnya Harun Masiku dan Ketakberdayaan KPK Menjangkaunya

Dengan sistem ini, bagi Krishna, bukan tidak mungkin perburuan sosok Harun Masiku yang masuk ke dalam daftar red notice oleh Interpol dapat dilakukan lebih optimal.

Sementara itu, eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan sistem integrasi I-24/7 akan efektif apabila Harun benar-benar di luar negeri dan ke luar dari persembunyiannya.

"Namun, bila tidak ya HM [Harun Masiku] masih sulit untuk ditemukan," ungkap Ronald.

Semasa di KPK, Ronald menangani kasus dugaan suap yang menyeret Harun. Bahkan, Ronald ditunjuk menjadi Person In Charge khusus terkait Harun.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.(han)