KPK Gelar Koordinasi ke TNI-Polri Terkait Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK telah menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), TNI-Polri, hingga Pengurus Besar IDI.

Oct 25, 2022 - 07:32
KPK Gelar Koordinasi ke TNI-Polri Terkait Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (24/10/2022), menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian guna memperlancar pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga TNI dan Polri terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

KPK menyatakan bakal ke Papua untuk memeriksa Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK telah menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), TNI-Polri, hingga Pengurus Besar IDI.

"Pertemuan ini menindaklanjuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi berupa dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Alexander mengatakan terdapat sejumlah poin yang telah disepakati. Dia mengatakan Lukas Enembe bakal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK di Jayapura, Papua. Selain itu, tim dokter dari IDI akan memeriksa kesehatan Lukas.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka," ujar Alex.

Dia menjelaskan, kedatangan tim KPK ke Papua hanya untuk memeriksa kesehatan dan meminta keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka. Dia menjamin tidak ada jemput paksa terhadap Gubernur Papua tersebut.

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," ucap dia.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan itu bakal menentukan tindak lanjut perkara Lukas Enembe. KPK meminta bantuan kepada IDI untuk datang langsung ke Papua.

"Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut ke depan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua," sebut Alex.

Dia juga meminta pemerintah dapat memastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Papua berjalan lancar dan tidak terganggu.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia telah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, namun absen karena alasan sakit.(han)