KPK Cegah Bupati Bangkalan Bepergian ke Luar Negeri

KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Bangkalan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut masuk dalam rangkaian pengumpulan alat bukti di penyidikan baru yang tengah diusut KPK

Oct 26, 2022 - 16:43
KPK Cegah Bupati Bangkalan Bepergian ke Luar Negeri
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron/ ist

NUSADAILY.COM – BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri. 

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut pengajuan pencekalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang diusulkan KPK itu telah berlaku sejak 13 Oktober 2022. Dia menyebut untuk 6 bulan ke depan hingga 13 April 2023 Abdul Latif Amin Imron tidak dapat bepergian ke luar negeri.

"Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad detikcom, Rabu (26/10/2022).

BACA JUGA : Pengacara Lukas Enembe Jamin Klien Bakal Kooperatif Saat Diperiksa KPK di Papua

Diketahui, belakangan ini KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Bangkalan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut masuk dalam rangkaian pengumpulan alat bukti di penyidikan baru yang tengah diusut KPK.

Dilansir dari detik.com, berdasarkan sumber terpercaya, kegiatan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Dia menyebutkan KPK telah menetapkan tersangka di perkara ini.

"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," kata sumber tersebut, Senin (24/10), dilansir dari detik.com

Namun sumber belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.

Kantor Pemkab Bangkalan Digeledah

Dilansir dari detikJatim, KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Bangkalan. Terungkap bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan lelang jabatan.

BACA JUGA : KPK Panggil Lukas Enembe Hari Ini Meski Ngotot Absen

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Agus Eka Leandy. Kantor BKPSDA Bangkalan sendiri tak luput dari penggeledahan KPK.

"Semua ruangan digeledah, mulai dari depan hingga belakang," jelas Agus, Selasa (25/10).

Agus mengungkapkan KPK melakukan penggeledahan dan mencari berkas yang berkaitan dengan kegiatan lelang Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) yang ada di Bangkalan. Meski begitu, ia enggan menjelaskan dokumen yang dicari KPK terkait lelang jabatan pada bulan atau tahun kapan.

Ia juga mengatakan, dari penggeledahan di kantornya, penyidik KPK membawa berkas sebanyak satu koper. Namun ia juga tidak mengetahui, apa saja berkas yang dibawa oleh penyidik.

Diketahui, sebelum melakukan penggeledahan di kantor BKPSDA, penyidik KPK juga menggeledah ruang pimpinan DPRD Bangkalan, kantor Dinas PUPR, dan kemudian di kantor BKPSDA.(ros)