KPAI Ikut Buka Suara Terkait Kasus Remaja Tendang Nenek di Tapsel

Retno merasa prihatin atas kekerasan terhadap nenek yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Nov 26, 2022 - 17:53

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komisioner KPAI Retno Listyarti berkomentar soal remaja di Tapanuli Selatan yang menendang nenek-nenek. Retno menyoroti soal pembentukan karakter anak yang gagal.

Awalnya, Retno merasa prihatin atas kekerasan terhadap nenek yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Menurutnya, kekerasan tidak dibenarkan dengan alasan apa pun dan kepada siapa pun.

"Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh dilakukan oleh siapa pun dengan dalih apa pun. Apalagi mirisnya, alasan melakukan kekerasan hanya iseng," ucap Retno dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA : Miris! Nenek Korban Penendangan Pelajar di Tapsel Ternyata...

Menurut Retno, anak yang melakukan kekerasan umumnya adalah korban kekerasan juga dalam lingkungan dia dibesarkan. Ada hal yang salah soal pola pengasuhan terhadap anak-anak tersebut.

"Bisa diduga kuat bahwa pengasuhan yang dilakukan keluarganya, bisa jadi adalah pengasuhan negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan, sehingga terjadi peniruan," katanya.

"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan yang dialaminya sangat mungkin dilampiaskan anak korban kepada orang lain di luar rumahnya yang dianggap lebih lemah dari dirinya, salah satunya seperti pada kasus ini, di mana anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," ucapnya, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Bejat! Dukun di Bogor Cabuli Pasien dengan Modus Usir Jin

Retno menilai anak-anak tersebut tidak memperlihatkan adanya empati dan simpati terhadap nenek yang sudah renta dan mengalami gangguan jiwa. Hal itu menandakan anak gagal menerima pendidikan.

"Berarti, pendidikan yang diterima anak-anak tersebut gagal membentuk karakter Pancasila yang mengajarkan nilai welas asih kepada sesama dan peduli kepada orang-orang yang menderita atau yang diperlakukan tidak adil," ucapnya.

KPAI mengapresiasi polisi yang telah mengamankan dan memeriksa anak-anak terduga pelaku tersebut. KPAI pun menyebut polisi telah menyelesaikan masalah secara diversi melalui pelibatan orang tua pelaku, sekolah, dan dinas pendidikan.

"Proses pemberian sanksi pada anak pelaku harus dilakukan untuk efek jera dan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," katanya.

KPAI mendorong sekolah dan dinas pendidikan memberi sanksi yang bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan anak.

"Anak-anak tersebut dapat dirujuk untuk kerja sosial di panti jompo misalnya setiap akhir pekan selama 4-5 jam (karena Senin-Jumat anak-anak tersebut harus sekolah), agar mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari bahwa para orang tua mereka dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi nenek/kakek dan butuh dilindungi dan disayangi, bukan dipukuli," katanya.

"Para orang tua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian," ucapnya.(ros)