Korban Tragedi Kanjuruhan Respons soal Gagalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Dalam publikasi terkait keputusan mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, FIFA menyinggung tragedi sepak bola di Indonesia pada Oktober 2022.

Mar 31, 2023 - 17:13
Korban Tragedi Kanjuruhan Respons soal Gagalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Korban Tragedi Kanjuruhan bersama sejumlah Aremania melakukan aksi damai di Gedung Mabes Polri, Trunjoyo, Jakarta, pada Sabtu 19 November 2022.

NUSADAILY.COM - SURABAYA - Pihak korban Tragedi Kanjuruhan meminta pemerintah Indonesia berkaca pada buruknya penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan, menyusul batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. 

"Sebaiknya pemerintah dan PSSI fokus penanganan Tragedi Kanjuruhan," kata Koordinator Tim Advokasi Tragedi Kemanusiaan (Tatak) Imam Hidayat yang mendampingi keluarga korban Kanjuruhan, melalui pesan tertulis di WhatsApp, Kamis (30/3).

Dalam publikasi terkait keputusan mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, FIFA menyinggung tragedi sepak bola di Indonesia pada Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Malang seusai laga Arema FC vs Persebaya. Total 135 orang meninggal dunia akibat tragedi tersebut.

"FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022," tulis FIFA dalam penggalan publikasi yang dikutip dari situs resmi, Rabu (29/3).

BACA JUGA : Ditanya soal Kontrak Usai RI Gagal Gelar Pildun U-20, Begini...

Imam mengatakan FIFA jelas memperhitungkan jaminan keamanan dan keselamatan para negara peserta. Menurutnya, hal itu vital dan krusial.

"Jaminan keamanan dan penanganan perhelatan Piala Dunia U-20 bagi semua tim dan suporter dari peserta sedunia adalah hal yang sangat krusial dan vital," kata Imam.

Hal itu, menurutnya, berhubungan dengan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang berakhir buruk. Ditandai oleh vonis ringan hingga bebas para terdakwanya.

"Sembari menoleh dan memperhatikan vonis bebas dua aparat polisi, disamping penghukuman yang ringan bagi terdakwa yang lain, tentu tidak bisa dinafikan begitu saja oleh otoritas FIFA," ucapnya.

Imam menyebutkan, batalnya perhelatan Piala Dunia di Indonesia ini, mestinya digunakan pemerintah dan aparat untuk fokus pada kelanjutan penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan, demi keadilan dan kemanusiaan.

Dia menjelaskan, caranya dengan meneruskan penyidikan Laporan Model B yang telah dilayangkan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Polres Malang. Disamping putusan Laporan Model A di Pengadilan Negeri (PN) yang mengecewakan.

"Pembelajaran dan mengambil hikmah hal semuanya, sudah selayaknya kita sebagai negara hukum rechstaat, menjadikan LP B sebagai pembuktian law inforcement dengan penanganan sesuai fakta yuridis dan empiris Tragedi Kanjuruhan," ucapnya.

BACA JUGA : Politikus PDIP Buka Suara soal Batalnya RI Jadi Tuan Rumah...

"Terhadap semua pihak yang bertanggung jawab harus dipidana tanpa ada tebang pilih, konflik kepentingan apalagi manipulatif," tambahnya.

Menurut Imam, fokus kembali pada penanganan dan penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan akan bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali membantah anggapan bahwa Piala Dunia U-20 2023 batal karena Tragedi Kanjuruhan.

Amali menyatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan sebab FIFA mencabut status tuan rumah Indonesia untuk Piala Dunia U-20 2023.

"Tidak ada. Kalau karena Kanjuruhan, begitu kejadian, tentu langsung dicabut. Tidak ada hubungan dengan Kanjuruhan," ucap Amali.(lal)