Korban Tewas Akibat Gempa M 7,8 Turki dan Suriah Bertambah jadi 12.049 Jiwa

Korban meninggal akibat gempa dahsyat yang melanda Turki dan Suriah meningkat di atas 12.000, saat tim penyelamat berlomba untuk menyelamatkan korban yang terjebak di bawah puing-puing dalam cuaca dingin.

Korban Tewas Akibat Gempa M 7,8 Turki dan Suriah Bertambah jadi 12.049 Jiwa
Korban gempa Turki dievakuasi oleh petugas. (AP/Ismsail Coskun)

NUSADAILY.COM – TURKI - Korban meninggal akibat gempa Turki dan Suriah bertambah. Saat ini, tercatat lebih dari 12.000 orang meninggal akibat gempa yang melanda Turki dan Suriah.

Seperti dilansir AFP, Kamis (9/2/2023), korban meninggal akibat gempa dahsyat yang melanda Turki dan Suriah meningkat di atas 12.000, saat tim penyelamat berlomba untuk menyelamatkan korban yang terjebak di bawah puing-puing dalam cuaca dingin.

BACA JUGA : Seorang Wanita Korban Gempa Melahirkan di Bawah Reruntuhan

Para pejabat dan petugas medis mengatakan 9.057 orang tewas di Turki dan 2.992 di Suriah dari gempa berkekuatan M 7,8 pada Senin (6/2) lalu, sehingga total menjadi 12.049.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengakui ada kekurangan dari pemerintahannya usai diterpa gempa besar M 7,8. Dia mengakui tidak siap menghadapi gempa yang sampai saat ini telah menewaskan belasan ribu orang tersebut.

"Tentu saja, ada kekurangan. Kondisinya jelas terlihat. Tidak mungkin siap menghadapi bencana seperti ini," kata Erdogan seperti dilansir AFP, Rabu (8/2).

Erdogan menanggapi langsung terkait tuduhan pemerintahannya gagal memasok penyelamat dalam jumlah yang cukup. Selain itu, Turki juga dikritik terkait bantuan untuk para korban gempa.

BACA JUGA : Cerita Pernah Beli Kondom saat Masih SMP, Prilly Latuconsina: Aku Kira Permen Karet

Sementara itu, warga negara Indonesia (WNI) bernama Nia Marlinda menjadi korban meninggal dunia dalam gempa magnitudo 7,8 Turki. Selain Nia, ada anak berusia satu tahun yang juga menjadi korban.

"Jadi yang meninggal di Kahraman Maras adalah satu ibu WNI dan satu orang anak usia satu tahun," ujar Dubes RI untuk Turki, Lalu M. Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2).

"Karena aturannya kan anak di bawah 18 tahun otomatis boleh pegang paspor Indonesia. Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia," lanjutnya. (ros)