Korban Ingin Uang Kembali, Tukang Becak Bobol BCA Sisakan Rp 48 Juta

Jaksa Penuntut Umum, Estik Dilla Rahmawati membenarkan hal itu. Setelah kejadian itu, Muin langsung memblokir ke bank agar sisa uang tabungannya masih aman.

Jan 23, 2023 - 19:42
Korban Ingin Uang Kembali, Tukang Becak Bobol BCA Sisakan Rp 48 Juta
Korban Ingin Uang Kembali, Tukang Becak Bobol BCA Sisakan Rp 48 Juta

NUSADAILY.COM – SURABAYA - Muin Zachry, pemilik rekening yang dibobol tukang becak masih berharap uang hasil penjualan 2 rumah sebesar Rp 320 juta bisa kembali. Sayangnya, pelaku sudah memakai uang itu hingga tersisa Rp 48 juta saja di rekeningnya.
Melalui Penasihat Hukum, sekaligus putri kandungnya Dewi Mahdalia, Muin mengaku tidak akan mengikhlaskan begitu saja peristiwa yang terjadi pada Agustus 2022 itu.

Dewi akan berjuang di pengadilan agar seluruh uang ayahnya yanKorbang dicuri oleh Mohamad Thoha dibantu tukang becak bernama Setu bisa kembali seutuhnya.

BACA JUGA : Jelang Perayaan Imlek Toleransi Beragama di Surabaya Semakin...

"Uang bapak saya Rp 345 juta, yang tersisa di rekening tinggal Rp 25 juta. Tapi ya tetap saja emosi, uangnya belum kembali, kok," kata Dewi.

Pada Jumat 5 Agustus 2022, ketika Muin menyadari bahwa dirinya menjadi korban pencurian, dia langsung memblokir rekening miliknya yang tersisa hanya Rp 25 juta.

Jaksa Penuntut Umum, Estik Dilla Rahmawati membenarkan hal itu. Setelah kejadian itu, Muin langsung memblokir ke bank agar sisa uang tabungannya masih aman.

"Setelah kejadian, sisa uangnya diblokir sama yang punya," kata Dilla

Tapi upaya itu tak berdampak apa-apa. Rekeningnya tetap kebobolan. Demikian juga harapan agar uang Rp 320 juta yang dicuri bisa kembali.

Pasalnya, sesuai keterangan dari Dilla, Thoha telah memakai uang Rp 320 juta yang dicuri. Dia berikan Rp 5 juta kepada Setu, lainnya dia pakai hingga tersisa hanya puluhan juta rupiah saja.
"Dari Rp 320 juta yang dicuri sisa uang yang menjadi barang bukti tinggal Rp 48 juta," kata Dilla.

Sementara itu, Bank BCA tempat Muin menyimpan rekening sudah sejak awal menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan tanggung jawab perusahaan.

Pihak Muin setelah melakukan pemblokiran di kantor BCA cabang Pasar Turi langsung ke TKP kantor cabang Indrapura.

BACA JUGA : 5 Wartawan di Surabaya Dikeroyok Belasan Preman saat Liputan...

Dia sempat memprotes BCA yang telah mencairkan uangnya kepada orang lain. Tapi BCA menyatakan bahwa pencairan itu sudah sesuai dengan prosedur korporasi.

"Dari versi BCA bilang 'Sesuai SOP karena membawa ATM, buku, dan pin juga sudah tahu', habis gitu nggak lama ketangkap dua-duanya. Tapi bagaimana pertanggungjawaban bank?" tanya Dewi.(ris)