Konferensi Pers di Markas Partai Prima

Dia menjelaskan upaya hukum ini sudah dimulai sejak 14 Desember 2022. Saat itu, dia menyebut pihaknya mencoba melaporkan terkait persoalan pemilu ke PTUN dan Bawaslu tapi ditolak

Mar 3, 2023 - 19:39
Konferensi Pers di Markas Partai Prima
Foto: Konferensi Pers Dewan Partai Prima (Silvia Ng/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Agus menegaskan pihaknya sebetulnya tidak menginginkan pemilu ditunda.
Dia menjelaskan upaya hukum ini sudah dimulai sejak 14 Desember 2022. Saat itu, dia menyebut pihaknya mencoba melaporkan terkait persoalan pemilu ke PTUN dan Bawaslu tapi ditolak.

"Jadi setelah KPU mengumumkan peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022, di mana kemudian Prima tidak termasuk di dalam partai peserta pemilu, kemudian kita melakukan upaya-upaya hukum agar apa yang menjadi hak kami itu dikembalikan. Tetapi karena proses hukum yang kita lakukan di PTUN, di Bawaslu itu kemudian runtuh, dan kita tidak tercantum sebagai peserta pemilu," kata Agus saat konferensi pers di markas Partai Prima, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Pihaknya saat itu sebetulnya hanya mengharapkan agar proses pemilu dihentikan sementara. Selain itu, dia juga mengakui sempat meminta agar KPU diaudit.

BACA JUGA : KY Sebut PN Jakpus Putus Tunda Tahapan Pemilu Kontroversi,...

"Kita minta, sejak awal kita minta supaya proses pemilu itu dihentikan sementara, proses pemilu, gitu loh, proses pemilu dihentikan sementara, kalau sebelumnya secara politik kita melakukan gerakan-gerakan politik meminta supaya KPU diaudit supaya persoalannya jelas, di pengadilan kita menyatakan agar kemudian proses dan tahapan pemilu itu dimulai dari awal lagi," jelasnya.dilansir dari detik.com

Agus pun menjelaskan alasannya meminta agar proses pemilu dimulai dari awal lagi. Dia menyampaikan KPU telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Kenapa? Karena KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum. Dan sekarnag kawan-kawan juga tahu di DKPP (KPU) sedang menjalani proses pengadilan di mana kecurangan-kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu itu sedang disidangkan di DKPP," tuturnya.

BACA JUGA : Ahmad Saefudin Disebut Pemilik Awal Jeep Rubicon, Ketua...

Atas dasar itulah, pihaknya tidak meminta agar Pemilu 2024 ditunda melainkan prosesnya dimulai dari awal lagi.

"Kalau kemudian proses pemilu yang penuh kecurangan seperti ini dilanjutkan itu akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara pasca pemilu dilaksanakan. Maka yang kita tuntut bukan penundaan pemilu tapi prosesnya itu dimulai dari awal lagi, prosesnya dihentikan dan dimulai dari awal lagi," sebutnya.(ris)