Kompolnas Ingin Oknum Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Segera Ditangkap

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera menangkap guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh yang melecehkan muridnya di Pinang, Kota Tangerang.

May 16, 2023 - 22:31
Kompolnas Ingin Oknum Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Segera Ditangkap
Illustrasi (foto: Freepick)

NUSADAILY.COM - TANGERANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera menangkap guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh yang melecehkan muridnya di Pinang, Kota Tangerang.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan keadilan dan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas.

"Apalagi tersangka tidak punya itikad baik untuk kooperatif dan menyerahkan diri," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (15/5/2023).

Dia juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung due process of law atau proses hukum yang semestinya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. "Semua orang sama di hadapan hukum dan tidak ada yang kebal hukum," katanya.

Dia pun akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya soal alasan Polres Metro Tangerang Kota belum bisa menangkap pelaku. "Jika benar DPO kasus pencabulan terhadap murid-murid ngaji menampakkan diri di lingkungan sekitar, maka yang bersangkutan harus segera ditangkap dan ditahan,"

"Jika ada pihak-pihak yang melindungi pelaku, maka dapat dianggap melakukan obstruction of justice dan konsekuensinya dapat dikenai pasal tindak pidana menghalang-halangi keadilan," tambahnya.

MNC Portal Indonesia telah menghubungi Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Abdul Jana dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Namun keduanya belum merespon.

Sebelumnya diberitakan, guru ngaji pelaku pencabulan terhadap muridnya yang masih di bawah umur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bermana Ahmad Saifulloh masih berkeliaran bebas. Padahal, dia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022 lalu.

Kerabat korban berinisial F mengatakan pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu informasi dari Polres Metro Tangerang Kota soal kelanjutan kasus tersebut. "Iya masa polisi nangkep 1 orang aja belum ketangkep Tangkep," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.

Dia menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota juta sudah lama belum melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. "Udah lama juga (komunikasi) udah beberapa bulan yang lalu, waktu Kapolsek masih pak Tapril (mantan Kapolsek Pinang)," katanya.

Kendati begitu, F mengakui kalau sejauh ini tidak ada upaya mediasi antara korban dan pelaku. "Enggak ada mediasi, waktu itu Kapolsek Pinang waktu masih pak tapril diatensikan ke polres kota segera Tangkep, waktu itu ada juga pergerakan dari Polsek pinang, tapi lemah lagi," jelasnya.

(roi)