Komplotan Curanmor Pasuruan Jual Motor Curian ke Madura

Dia mencuri motor Honda Vario warna hitam N-3202-TDY di parkiran Toko Sari Rasa, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, pada Jumat (24/6/2022)

Dec 10, 2022 - 17:05
Komplotan Curanmor Pasuruan  Jual Motor Curian ke Madura
Komplotan Maling Pasuruan Jual Motor Curian ke Madura

NUSADAILY.COM – PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan membekuk komplotan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Pelaku berinisial HP (38), warga Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Dia mencuri motor Honda Vario warna hitam N-3202-TDY di parkiran Toko Sari Rasa, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, pada Jumat (24/6/2022). Sepeda motor Vario tersebut milik Novantria, warga Desa Carat, Kecamatan Gempol. Saat itu korban sedanmg berbelanja di toko tersebut.

BACA JUGA : KPK: Kota Pasuruan Peringkat Pertama Indeks Pencegahan...

“Pelaku menjalankan aksinya bersama satu orang rekannya SW (39) warga Kecamatan Banyuwates, Ksbupaten Sampang Madura. Setelah berhasil mencuri, pelaku menjual sepeda motor ke Madura,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (9/12/2022).

Farouk menambahkan bahwa pelaku menjual sepeda motor dengan harga Rp 3 juta kepada warga Sumenep. Dari hasil jual motor, kedua pelaku membagi uang masing-masing Rp 1 juta dan sisanya dibuat membayar kosan.

BACA JUGA : Raih Penghargaan Meritrokrasi dari KASN, Bukti Manajemen...

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 21,5 juta atas kehilangan sepeda motor Honda Vario. Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Pasuruan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 “Kami menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban Novantria. Kami juga mengamankan barang pelaku saat melakukan pencurian berupa jaket dan hand phone (HP),” lanjutnya.(ris)