Komnas Perempuan Angkat Bicara Terkait Kasus Remaja Perempuan Dibunuh Pacar Gegara Hamil 7 Bulan

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan menyebutkan korban RA tengah hamil 7 bulan saat dibunuh oleh pacarnya

Jan 1, 2023 - 17:20
Komnas Perempuan Angkat Bicara Terkait Kasus Remaja Perempuan Dibunuh Pacar Gegara Hamil 7 Bulan
ABG 16 tahun dibunuh pacar gegara hamil / istimewa

NUSADAILY.COM - JEMBER - RA, remaja perempuan berusia 16 tahun warga Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur, tewas dibunuh pacarnya setelah mengaku hamil 7 bulan. Komnas Perempuan angkat bicara mengenai kasus mengerikan ini.

"Kami menyatakan keperihatinan yang sangat untuk korban dan keluarganya. Kasus ini memperlihatkan bahwa anak perempuan kita sangat rentan pada kekerasan bahkan pembunuhan saat pacaran," ujar komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, kepada wartawan, Minggu (31/12/2022).

BACA JUGAFakta-fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang

Theresia menduga Kehamilan korban terjadi karena adanya paksaan pelaku. Theresia meminta polisi melihat adanya unsur femisida di kasus pembunuhan ini.

"Selain itu juga polisi penting melihat adanya unsur femisida dalam kasus ini," jelas Theresia.

Dilansir dari detik.com, Komnas Perempuan mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya dan berlapis, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik.

"Agresi terhadap perempuan muncul karena laki-laki tidak ingin bertanggungjawab atas kehamilan dan melakukan pembunuhan," lanjutnya.

BACA JUGADuh! Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun, Pelaku Diduga...

Theresia meminta pelaku dihukum berat. "Hukuman berat terhadap pelaku penting untuk mempertimbangkan relasi kuasa yang ada mengingat korban adalah anak, juga mempertimbangkan kemungkinan femisida dan bukan sekedar pembunuhan biasa," pungkasnya.

Dibunuh Pacar Gegara Hamil

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan menyebutkan korban RA tengah hamil 7 bulan saat dibunuh oleh pacarnya, RAT (22), yang tinggal satu desa dengan korban.

RAT, yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka, membunuh korban dengan modus mengajak korban memeriksakan kandungan ke bidan. Pria itu menghabisi nyawa korban di sebuah area persawahan dekat TPA di Dusun Jatisari.

Untuk menghilangkan jejak, RAT membuang motor dan HP korban, juga celurit yang dia pakai untuk menebas leher korban ke sungai dekat TKP. Akibat tebasan celurit itu, korban mengalami luka sayatan benda tajam sepanjang 25 cm dari leher hingga perut.

"Termasuk celurit yang digunakan membunuh korban juga dibuang ke sungai itu," kata Dika.(ros)