Komnas HAM Selidiki Rekaman CCTV Berdurasi 3 Jam yang Dihapus di Stadion Kanjuruhan
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap ada rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, yang dihapus. Komnas HAM mengaku bakal menyelidiki penghapusan rekaman CCTV berdurasi 3 jam itu.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap ada rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, yang dihapus. Komnas HAM mengaku bakal menyelidiki penghapusan rekaman CCTV berdurasi 3 jam itu.
"Kalau TGIPF masih belum menemukan CCTV yang hilang, tentu saja kita akan dalami juga sebagai bagian dari penyelidikan Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Keterangan Suporter Timnas Indonesia soal Tragedi Kanjuruhan
"Apalagi Komnas HAM penyelidikannya masih berjalan. Jadi kami masih punya kesempatan untuk mendalami hal itu," sambungnya.
Beka mengatakan pihaknya bakal memeriksa PT LIB terkait tragedi Kanjuruhan besok. Menurutnya, penghapusan rekaman CCTV itu juga akan ditanyakan ke PT LIB.
"Belum, belum (menerima). Kami juga besok akan (memeriksa) PT LIB. Kemudian kami juga akan tanyakan apakah mereka memiliki informasi terkait dengan hilangnya CCTV tersebut atau tidak," kata Beka dikutip dari detikcom.
Sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dihapus. Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit.
Temuan ini terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) lalu. TGIPF menyampaikan bahwa mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," demikian bunyi temuan TGIPF seperti dilihat pada Senin (17/10).
Namun, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan, lanjut TGIPF, durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," demikian isi laporan TGIPF.
BACA JUGA: Dianggap Politisir Tragedi Kanjuruhan, ProDem Minta Mahfud MD Mundur
TGIPF menyatakan hilangnya rekaman itu menghambat tugas mereka untuk mengungkap fakta yang terjadi pada tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang. TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis TGIPF.(eky)