Komnas HAM Minta Pemprov NTT Kaji Peraturan Siswa Masuk Sekolah Jam 05.30 WITA

"Hal ini di satu sisi ada dampak terhadap kebiasaan baru yang ingin diterapkan tapi tidak serta merta menjadi kunci terhadap target yang ingin dicapai jadi itu alasan perlu mengkaji kembali," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, Kamis (16/3) di Kupang.

Mar 18, 2023 - 10:00
Komnas HAM Minta Pemprov NTT Kaji Peraturan Siswa Masuk Sekolah Jam 05.30 WITA
Sejumlah pelajar SMA berjalan untuk mengikuti penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.30 pagi

NUSADAILY.COM - KUPANG - Komnas HAM meminta Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkaji kembali wajib masuk sekolah jam 5.30 pagi yang menindaklanjuti keinginan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Sudah dua pekan terakhir siswa kelas XII di sepuluh sekolah SMA-SMK di Kota Kupang, ibu kota provinsi NTT, masuk sekolah pukul 05.30 Wita--dari semula pukul 05.00 Wita. Komnas HAM melihat masuk sekolah di pagi buta itu tidak berimplikasi terhadap pembentukan karakter disiplin dan peningkatan mutu pendidikan.

"Hal ini di satu sisi ada dampak terhadap kebiasaan baru yang ingin diterapkan tapi tidak serta merta menjadi kunci terhadap target yang ingin dicapai jadi itu alasan perlu mengkaji kembali," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, Kamis (16/3) di Kupang.

Putu menerangkan banyak rekomendasi dari berbagai pihak untuk meninjau ulang penerapan masuk sekolah lebih pagi harus bisa menjadi bahan pertimbangan Pemprov NTT mengkaji atau meninjau kembali penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

"Saya pikir sudah banyak yang merekomendasikan untuk meninjau ulang. Bagi Komnas HAM itu lebih kepada apakah kemudian masuk sekolah itu menjadi jalan keluar terhadap pembentukan karakter disiplin, pembentukan mutu sekolah, mutu pelajar atau siswa," ujarnya.

BACA JUGA : PPL Kritik Keras Bupati Labuhanbatu dengan Berikan Piagam...

"Apakah kemudian masuk sekolah jam 05.30 itu akan serta merta menjadi jalan keluar makin banyaknya siswa-siswa di Provinsi NTT bisa masuk universitas unggul," imbuhnya.

Menurut pihaknya penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang digaungkan  Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bukan menjadi jalan keluar untuk peningkatan kedisiplinan anak.

Putu berkaca pada provinsi-provinsi lain di Indonesia yang para pelajarnya bisa masuk perguruan tinggi favorit di Indonesia karena menerapkan masuk sekolah lebih awal.

"Kalau kita berkaca kepada provinsi lain yang kemudian memiliki jumlah siswa yang lebih tinggi masuk universitas terbaik di Indonesia misalnya itu pun kalau kita lihat mereka tidak menerapkan sekolah lebih pagi," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Putu, belum siapnya infrastruktur untuk menjamin keamanan bagi para siswa dan juga transportasi yang memadai bagi para siswa untuk bisa masuk sekolah lebih pagi.

"Apalagi infrastruktur pendukungnya belum siap," jelasnya.

Infrastruktur pendukung Pendidikan

Dia mengatakan lebih baik Pemerintah NTT menata infrastruktur pendidikan dan sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas guru agar dalam penyampaian mata pelajaran lebih efektif. Sehingga anak-anak didik bisa menerima dengan baik. "Bukan bicara tentang jam masuk sekolah yang lebih pagi," tegasnya.

Ia menerangkan sekolah ramah HAM yang saat ini disosialisasikan oleh Komnas HAM akan merujuk pada bagaimana anak bisa mendapatkan hak-haknya. Dan juga anak tidak menjadi korban dari setiap kebijakan pemerintah.

"Sekolah ramah HAM untuk memastikan setiap sekolah bahwa hak-hak anak terpenuhi dan tidak ada akses dari kebijakan yang kemudian membuat anak tidak bisa menikmati hak-hak dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, mengubah jam masuk sekolah bagi siswa kelas XII di SMA/SMK Negeri di Kota Kupang menjadi pukul 05.00 Wita. Namun baru berjalan dua hari dirubah menjadi pukul 05.30 Wita.

Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak tapi Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menyatakan tetap melanjutkan penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

BACA JUGA : Duh! Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa hingga Babak Belur,...

"Ya maju terus, masa maju mundur," tegas Viktor kepada wartawan saat meninjau penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di SMA Negeri 6 Kota, Jumat (3/3) lalu.

Menurut Viktor, pemberlakuan masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak akan dibatalkan atau dicabut walaupun banyak yang protes terhadap kebijakan tersebut.

Dia mengatakan mengutamakan para siswa kelas XII dilatih agar mereka tidak menjadi pengangguran setelah tamat nanti.

Viktor beralasan anak-anak kelas XII saat ini sedang dipersiapkan untuk langsung keluar ke masyarakat. Kalau yang mendapat perguruan tinggi itu bagus, tapi kalau tidak maka mereka sudah punya dasar sehingga ini disiapkan disiplin mereka.

Menanggapi adanya pro kontra atas penerapan masuk sekolah jam 05.30 pagi, Viktor mengatakan bahwa pro kontra itu pasti ada dan sudah biasa.

"Orang kawin (menikah) saja ada pro kontra kok," ujarnya.

Viktor mengklaim para siswa senang dengan penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita walaupun orangtuanya tidak senang yang terpenting anaknya senang.(lal)