Komitmen Perangi Narkoba, LRPPN Gandeng Wartawan di Medan
Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) mengajak peran serta wartawan dalam membantu dan memberikan informasi untuk membuka akses

NUSADAILY.COM-MEDAN-Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) mengajak peran serta wartawan dalam membantu dan memberikan informasi untuk membuka akses seluas-luasnya dalam berperan serta dalam menekan angka pengguna Narkoba (pecandu) melalui layanan fasilitas rehabilitasi.
Hal ini terungkap dalam acara Sosialisasi Rehabilitasi Korban Pengguna Narkoba yang berlangsung, di Kantor Sekretariat LRPPN Provinsi Sumatera Utara Jalan Jawa Belakang Kompleks (PTPN-III Kelurahan Sikambing C II Medan Helvetia Kota Medan. Sabtu, (04/02/2023).
Ketua Umum LRPPN H.Dika Novandri,SH menyampaikan,bahwa panti rehabilitasi LRPPN sudah bekerja sama dengan Pemerintah, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dan untuk lebih berdaya lagi dalam membangun stabilitas sosial masyarakat dalam mengembalikan fungsi sosial pengguna Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan aktifitasnya,pihaknya membuka akses seluas-luasnya dalam peran serta masyarakat tak terkecuali peran serta media dan wartawan dalam membantu menekan angka korban pemakai Narkoba.
”Kita jalin kerja sama membantu masyarakat memanfaatkan layanan rehabilitasi korban pengguna Narkoba,dan ada dua layanan yang dapat di akses yakni rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap,pada masing- masing layanan sehat ada tiga fasilitas pelayanan yakni layanan bagi keluarga tidak mampu atau gratis,layanan standar dan layanan VIP, ” ujar Dika.
Selain publikasi dan sosialisasi rehabilitasi bagi pecandu Narkoba, wartawan dapat menjadi warga peduli anak bangsa dalam membangun kerja sama menekan angka pecandu melalui akses layanan rehabilitasi bekerja sama dengan (LRPPN).
”Maka perlu di pahami bahwa kasus tangkap korban pemakai Narkoba (pecandu) oleh kepolisian saat ini sudah bisa menjalani proses hukum Restoratif Justice (RJ) dalam mempermudah pecandu Narkoba mendapatkan penanganan cepat layanan rehabilitasi,” imbuhnya.
Di katakannya,melalui kerja sama LRPPN bersama wartawan turut mewujudkan peran berpartisipasi secara langsung dalam membantu masyarakat memperoleh layanan rehabilitasi untuk menyembuhkan pecandu dan menekan jumlah pecandu Narkoba.
”Selain itu,melalui kerja sama ini wartawan juga dapat meningkatkan penghasilannya dari dana jasa yang di berikan (LRPPN) yang telah membantu masyarakat mendapat layanan rehabilitasi,” ungkap Dika.
Di akui Dika, LRPPN telah berdiri sejak Tahun 2015 dan sudah memilikk fasilitas layanan rehabilitasi berikut tenaga ahli medis,konsoler dan layanan ibadah yang menghadirkan para ustadz, pendeta dan biksu.(*)
(marwan)