Komite DPR AS Keluarkan Panggilan Pengadilan Kepada Trump Terkait Kerusuhan di Capitol Hill
Komite Investigasi Khusus Dewan Perwakilan Rayat AS mengenai gangguan di Capitol Hill mengeluarkan panggilan pengadilan kepada mantan Presiden AS Trump pada tanggal 21 waktu setempat.
NUSADAILY.COM-WASHINGTON- Komite Investigasi Khusus Dewan Perwakilan Rayat AS mengenai gangguan di Capitol Hill mengeluarkan panggilan pengadilan kepada mantan Presiden AS Trump pada tanggal 21 waktu setempat.
BACA JUGA: Bahasa Mandarin Jadi Jembatan Antara China dan Afghanistan
Melansir new.qq.com (Kantor berita China), komite mengirim surat kepada pengacara Trump pada hari yang sama, menuntut agar Trump datang ke kongres atau bersaksi melalui video. Siding akan dimulai pada 14 November dan akan berlangsung selama beberapa hari jika perlu.
Dalam surat tersebut, komite mengatakan ada bukti yang cukup bahwa Trump secara pribadi mengarahkan upaya untuk membatalkan hasil pemilihan 2020 termasuk menyebarkan desas-desus bahwa pemilihan tersebut curang, menekan Departemen Kehakimanm, pejabat multinegara, Anggota Kongres-Kongres, serta Wakil Presiden dengan mencoba mengubah hasil pemilihan. Selain itu, komite juga meminta Trump untuk memberikan dokumen yang relevan, termasuk komunikasi pribadi Trump dengan anggota Kongres dan kelompok ekstremis.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Gus Yani Susuri Kali Lamong Pastikan Kondisi Normalisasi
Pada tanggal 21 Oktober, Bannon, kepaal ahli strategi Gedung Putih selama pemerintahan Trump, dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan denda $ 6.500 karena menghina kongres. Bannon dipanggil tahun lalu oleh Komite Khusus DPR untuk Gangguan di Capitol Hill, tetapi Bannon menolak untuk bekerja sama, dan dia kemudian didakwa karena menghina Kongres.
Pada 6 Januari 2021, selama penghitungan suara elektoral dalam pemilihan umujm, sejumlah besar pendukung Trump menyerbu Kongres dengan kekerasan, menewaskan sedikitmya lima orang. (mdr2)