Komisi IX DPR Minta Produsen Obat Diusut Usai Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak

Kementerian Kesehatan dan Badan POM harus segera melakukan pemeriksaan dan menarik dari peredaran semua jenis produk konsumsi dan obat-obatan yang dicurigai mengandung zat berbahaya

Oct 20, 2022 - 18:31
Komisi IX DPR Minta Produsen Obat Diusut Usai Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris / ANTARA

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pemerintah himbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup. Hal ini terjadi buntut 192 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengaku mendapat laporan telah ditemukan adanya zat berbahaya dari sampel obat sirup.

"Sepertinya ada indikasi kontaminasi zat berbahaya dalam sirup obat jenis tertentu yang diperuntukkan untuk anak-anak. Hal ini dicurigai menyebabkan gagal ginjal akut pada ratusan pasien anak di Indonesia. Bahkan saya mendapatkan informasi telah ditemukan adanya zat berbahaya yang diambil dari sampel obat sirup di rumah pasien yang mengalami gagal ginjal akut," kata Charles kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA : Sebabkan Puluhan Anak Gagal Ginjal, BPOM Larang Keras 2 Bahan Obat Sirup Ini

Charles meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM segera menarik jenis produk konsumsi dan obat dicurigai mengandung zat berbahaya yang beredar di pasaran. Charles juga meminta produsen diusut secara hukum apabila ada unsur kesengajaan dan kelalaian terkait ini.

"Kementerian Kesehatan dan Badan POM harus segera melakukan pemeriksaan dan menarik dari peredaran semua jenis produk konsumsi dan obat-obatan yang dicurigai mengandung zat berbahaya," kata Charles, dilansir dari detik.com 

"Apabila ada unsur kesengajaan maupun kelalaian oleh produsen sehingga mengakibatkan terdapatnya zat berbahaya dalam produk obat tertentu, maka proses penegakan hukum harus dijalankan," sambungnya.

BACA JUGA : IDAI Laporkan 131 Anak RI Kena Gangguan Ginjal Misterius, Penyebab Belum Diketahui

Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mendesak BPOM dan institusi terkait melakukan pengawasan secara ketat terhadap obat-obatan yang diedarkan. Dengan demikian, lanjutnya, semua produk konsumsi dan obat-obatan yang diedarkan ke publik sudah dipastikan aman.

"Ke depan kami mendesak agar Badan POM dan institusi terkait melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh produk konsumsi dan obat-obatan yang diedarkan di Indonesia agar hal serupa tidak terulang. Seluruh produk obat-obatan yang diedarkan di masyarakat harus dipastikan aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seluruh nakes juga diminta Kemenkes RI menghentikan sementara resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," demikian penegasan Kemenkes RI dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (19/10).

Diketahui, ada dua kandungan yang dikaitkan dengan 'biang kerok' anak mengalami gagal ginjal akut. Adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

BPOM RI tengah mendalami dugaan obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol yang melampaui batas wajar layaknya terjadi di Gambia, Afrika Barat.

"Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbau Kemenkes.(ros)