Komisi B DPRD DKI Fraksi NasDem Tolak ERP: Bangun Jalan Pakai Uang Rakyat

"Jadi saya atas nama Fraksi NasDem menolak, karena apa? Kalau jalan tol, itu kan dibangun oleh swasta. Jalan tol ambil pembayaran ya wajar aja, lah ini, 25 ruas jalan di Jakarta, ini kan pakai uang rakyat membangunnya, kenapa mereka harus bayar saat lewat situ?" kata Hasan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1).

Jan 17, 2023 - 01:55
Komisi B DPRD DKI Fraksi NasDem Tolak ERP: Bangun Jalan Pakai Uang Rakyat

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Hasan Basri Umar mengkritik langkah Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Rencana kebijakan jalan berbayar itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang masih dibahas di DPRD DKI.

"Jadi saya atas nama Fraksi NasDem menolak, karena apa? Kalau jalan tol, itu kan dibangun oleh swasta. Jalan tol ambil pembayaran ya wajar aja, lah ini, 25 ruas jalan di Jakarta, ini kan pakai uang rakyat membangunnya, kenapa mereka harus bayar saat lewat situ?" kata Hasan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1).

Ia tidak sependapat jika kebijakan itu disebut bisa mengurangi kemacetan. Menurutnya, kebijakan itu hanya memindahkan kemacetan dari satu titik ke titik lain.

"Contoh Jalan Pramuka yang kena ganjil genap, kalau Jalan Pramuka pas jam-jam ganjil genap, itu sepi. Tapi Jalan Jenderal Suprapto yang justru macet sampai Underpass Senen, karena orang menghindari ganjil genap," ucapnya.

Ia mengatakan jika harus diterapkan, seharusnya kebijakan itu tidak langsung pada 25 jalan. Menurutnya, perlu penerapan pada satu atau dua ruas jalan, lalu dievaluasi.

"Masyarakat mayoritas menolak," kata dia.

Hari ini, seharusnya Komisi B DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Namun rapat ditunda lantaran sejumlah pihak terkait dari Pemprov tidak hadir.

Wacana ruas jalan berbayar di Jakarta ini sudah mengemuka sejak Gubernur Sutiyoso atau Bang Yos. Mulanya, wacana ini dilempar Bang Yos pada 2004 dengan meminta ERP diterapkan bagi kendaraan pribadi yang lewat Blok M-Kota berlaku 2006.

Namun, setelah hampir 19 tahun dan tujuh gubernur silih berganti memimpin Jakarta, kebijakan ini tak kunjung terlaksana.(sir)