KNKT Usul Larang Klakson Telolet di Truk dan Bus Usai Rilis Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Pertamina

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar melarang klakson telolet di truk dan bus. Usul ini dikatakan usai KNKT merilis hasil investigasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur pada Juli lalu.

Oct 19, 2022 - 17:55
KNKT Usul Larang Klakson Telolet di Truk dan Bus Usai Rilis Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Pertamina
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar melarang klakson telolet di truk dan bus. Usul ini dikatakan usai KNKT merilis hasil investigasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur pada Juli lalu.

"Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat," kata Senior investigator KNKT Ahmad Wildan dalam konferensi pers, Selasa (18/10).

Klakson telolet adalah sistem tambahan yang mengandalkan tenaga tekanan udara dari sistem pengereman buat menghasilkan suara keras.

Perangkat ini sekarang banyak diinginkan pengemudi karena kebutuhan suara klakson keras atau hiburan, namun sebagian tidak diaplikasikan dengan benar.

BACA JUGA : Penyebab Ratusan Ribu Mobil Tak Lolos Pendaftaran MyPertamina

KNKT menemukan truk maut di Cibubur yang memiliki sistem pengereman air over hydraulic brakes terdapat sistem klakson telolet.

Komponen solenoid valve di perangkat klakson telolet itu, yang fungsinya membuka dan menutup jalur tekanan udara untuk menghasilkan suara keras, rusak. Hal ini mengakibatkan tekanan udara sistem pengereman mengalami kebocoran.

"Klakson ini parahnya menggunakan angin yang digunakan rem. Dia terhubung dengan hukum bejana berhubungan. Sekalipun selangnya bagus, ikatannya bagus, ada satu hal yang tidak bisa dijamin, yaitu solenoid valve," jelas Wildan.

Solenoid valve, kata Wildan, bukan diproduksi Agen Pemegang Merek (APM) melainkan barang aftermarket. Kualitas produk ini, termasuk soal ketahanan dan umur pakai, tak diketahui.

KNKT mengungkap usai melakukan pemeriksaan pada truk tangki maut ditemukan komponen seal pada solenoid valve di klakson telolet robek sehingga mengalami 'tekor angin'.

BACA JUGA : Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, VIVO, BP, Paling Murah Mana?

Bukan hanya itu, KNKT juga menemukan penurunan tekanan udara dipicu malafungsi travel stroke kampas rem.

Secara keseluruhan pemicu kecelakaan dikatakan karena mengalami kegagalan pengereman lantaran persediaan tekanan udara di tabung di bawah ambang batas, sehingga tak cukup kuat buat pengereman optimal.

"Oleh sebab itu kami meminta dirjen perhubungan darat merumuskan sebaiknya bagaimana, kebutuhan klakson kencang dari teman-teman pengemudi bus dan truk ini dapat terpenuhi tetapi tidak membahayakan sistem rem," ucap Wildan.

Kecelakaan truk Pertamina B 9598 BEH pembawa 24 ton bahan bakar Pertalite terjadi pada 18 Juli 2022 di Cibubur. Kecelakaan ini menewaskan 10 orang, 5 orang luka berat dan 1 luka ringan.(lal)