Kirim Orang untuk Bantu Siswi Korban Pelecehan, Tim Kemensos Malah Dicabuli Guru

"Kasus ini cukup kompleks. Ibu Menteri memberikan perhatian serius dan mengutus kami datang ke sini (Mesuji) melakukan penanganan. Anak N mendapat kekerasan seksual berulang, dari orang dekat yang seharusnya memberikan perlindungan," kata Kanyadalam keterangan tertulis, Kamis (26/1).

Jan 27, 2023 - 17:49
Kirim Orang untuk Bantu Siswi Korban Pelecehan, Tim Kemensos Malah Dicabuli Guru
Ilustrasi korban pelecehan. (iStock)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) meminta agar Polres Mesuji, Lampung memberikan hukuman pidana maksimal kepada pelaku kekerasan seksual terhadap seorang siswi berusia 13.

Siswi itu mengalami kekerasan secara secara berulang oleh kekasihnya dan menjadi korban kekerasan dari gurunya yang seharusnya membina atau melindungi.

Direktur Rehabilitasi Anak Kemensos Fajrian Rizki mengatakan kasus tersebut cukup mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma).

"Kasus ini cukup kompleks. Ibu Menteri memberikan perhatian serius dan mengutus kami datang ke sini (Mesuji) melakukan penanganan. Anak N mendapat kekerasan seksual berulang, dari orang dekat yang seharusnya memberikan perlindungan," kata Kanyadalam keterangan tertulis, Kamis (26/1).

"Tim telah melakukan asesmen terhadap N dan akan dilanjutkan dengan terapi atau rehabilitasi. Tidak hanya terhadap korban N namun juga keluarganya." 

BACA JUGA : Bejat! Seorang Pria Cabuli Pelajar 7 Tahun di Kamar Mandi...

Bukan hanya itu, kata Kanya, Kemensos pun meminta Polres Mesuji menjerat para pelaku dengan hukum pidana maksimal.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk memastikan pelaku dihukum berat. Mereka orang dekat yang seharusnya memberikan perlindungan namun malah melakukan kekerasan," ujar Kanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Mesuji AKP Fajrian Rizki memastikan proses hukum berjalan.

"Dalam waktu dekat, kami segera melimpahkan kasus ini ke penuntut umum. Pelaku dari orang dekat bisa ditambah sepertiga dari saksi hukum," katanya dalam rilis yang sama itu.

Lebih lanjut, Kemensos memberikan hipnoterapi, konseling, serta edukasi seksual terhadap N beserta keluarganya. Kanya mengatakan Kemensos melakukan asesmen selama sembilan hari terhadap korban.

Asesmen tersebut dilakukan guna mengetahui cara yang tepat untuk melakukan terapi dan rehabilitasi untuk mengubah kognisi dan perilaku anak. Pasalnya, jika tidak segera ditangani dampaknya akan semakin berat.

Selama asesmen, Kemensos berhasil meminta orangtua korban yang bekerja di luar daerah agar kembali ke tengah keluarga.

Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Kanya mengaku telah memberikan edukasi soal pengasuhan yang tepat. Korban bersama ibunya yang berusia 36 kemudian diberikan terapi dan rehabilitasi di Sentra Terpadu Prof. DR Soeharso di Surakarta, Jawa Tengah.

BACA JUGA : Putri Candrawathi Bantah Ganti Baju Seksi untuk Dukung...

"Di sini penanganan bisa lebih intensif dan lingkungannya kondusif. [Orang tua] Kami berikan bantuan usaha untuk memutar perekonomiannya," kata Kanya.

Selain itu, Kemensos juga memberikan atensi berupa peralatan sekolah dan sembako kepada korban.

Kasus ini terkuak sebelumnya ketika korban bersama RF (pacar) dan AS terlibat hubungan asusila. Alih-alih mendapatkan pembinaan, korban justru mendapatkan kekerasan fisik dan dilecehkan oleh AM selaku guru BP dengan dalih visum.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, diketahui korban sebelumnya mendapat kekerasan seksual berulang dari ayah tirinya SN saat berdomisili di Jawa Timur.

Untuk guru BP yang menjadi pelaku pencabulan, AM, Kemensos mengawal kasus pidana di Polres Mesuji. Sedangkan untuk SN, Kemensos akan mendorong melalui penegak hukum di Jawa Timur.(lal)