Kinerja Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Bakal Dievaluasi 3 Bulan Sekali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan kinerja Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan dievaluasi selama tiga bulan sekali.

Nov 26, 2022 - 17:00

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan kinerja Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan dievaluasi selama tiga bulan sekali.

"Kita nanti akan evaluasi per tiga bulan," kata Tito usai melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10).

Tito lantas menjelaskan penjabat kepala daerah ditunjuk untuk melaksanakan tugas selama setahun. Namun, jabatan itu bisa diperpanjang lagi selama satu tahun ke depan lagi dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.

BACA JUGA : Gantikan Anies, Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

Guna menentukan bisa diperpanjang atau tidaknya seorang penjabat kepala daerah, lanjut Tito, akan dilakukan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.

"Tergantung dari hasil evaluasi," tambah Tito.

Di sisi lain, Tito berharap Heru bisa menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan sebagai penjabat Gubernur DKI dari pimpinan negara. Ia berharap Heru dapat melaksanakan tugas sebaiknya mengingat kompleksnya persoalan di Jakarta.

BACA JUGA : Gantikan Anies, Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

Tito juga mengatakan ancaman krisis ke depan bakal dihadapi oleh negara-negara global. Karenanya, Ia meminta Heru bisa bersama menghadapi persoalan ini usai memegang jabatannya tersebut.

"Beliau bukan orang baru pasti beliau sudah paham," kata dia.

Sebagai informasi, Anies Baswedan dan Riza Patria telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan wakil gubernur Jakarta per 16 Oktober 2022 kemarin. Kini, Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies.(lal)