Khawatir Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Akankah Penduduk Kompleks Angkor Wat Kamboja Digusur?

Pemukiman tersebut terletak di dalam kompleks candi terbesar di dunia itu, penduduk telah tinggal di sana selama beberapa generasi. Sebagian besar pendapatan mereka berasa dari turis yang mengunjungi candi.

Dec 4, 2022 - 23:00
Khawatir Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Akankah Penduduk Kompleks Angkor Wat Kamboja Digusur?
Kompleks depan Angkor Wat di Kamboja. (Bjorn Christian Torrissen/WIkipedia)

NUSADAILY.COM – KAMBOJA – Pemerintah Kamboja ingin mengosongkan puluhan rumah di Angkor Wat, diduga karena takut kehilangan status sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Melansir Spiegel, ribuan orang yang tinggal di kawasan Situs Warisan Dunia UNESCO, Angkor Wat di Kamboja, akankah terpaksa meninggalkan rumah mereka?

Pemukiman tersebut terletak di dalam kompleks candi terbesar di dunia itu, penduduk telah tinggal di sana selama beberapa generasi. Sebagian besar pendapatan mereka berasa dari turis yang mengunjungi candi.

BACA JUGA : Peninggalan Yang Berasal dari Zaman Perunggu Ditemukan...

Wisatawan menunggu matahari terbenam di kuil Phnom Bakheng. (Thomas Cristofoletti/Der Spiegel)

Sebelum pandemi, jumlah pelancong mencapai dua juta setiap tahunnya. Selama pandemi, pariwisata di sana terhenti, dan masyarakat Angkor Wat menderita kelaparan.

Sekarang, salah satu tempat wisata paling populer di Kamboja itu mulai bangkit kembali, para pengunjung perlahan berdatangan kembali.

Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, mengatakan dalam sebuah pidato bahwa dia sekarang mengkhawatirkan masa depan landmark terkenal itu, dengan alasan kompleks candi yang berstatus UNESCO itu bisa terancam bahaya.

Oleh karena itu, penduduk harus keluar dari kompleks candi dan dipindahkan ke suatu tempat berjarak sekitar satu jam dari Angkor Wat paling lambat akhir tahun 2023.

Dalam sebuah laporan tahun 2008, Komite Warisan Dunia UNESCO menyataan keprihatian tentang perkembangan taman yang tidak terkendali.

BACA JUGA : Begini Sejarah Pilkada di Indonesia, dari Masa Penjajahan hingga Reformasi

Kuil Angkor Wat tampat udara. (Maxar/Getty Images)

Namun, UNESCO mengatakan kepada British Guardian, “Unesco atau Komite Warisan Dunia tidak pernah menyerukan penggusuran penduduk Angkor,” kata badan orgaisasi PBB tersebut, sebagaimana dilansir Spiegel.

PBB menggambarkan pengusiran paksa sebagai pelanggaran berat terhadap sejumlah hak asasi manusia yang diakui secara internasional, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak, makanan, air, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, keamanan, kebebasan bergerak.

Itu sering berarti perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Seorang penduduk setempat melaporkan melalui aplikasi Messenger Signal tentang apa yang terjadi di desanya sejak ancaman penggusuran.

Foto profil di aplikasi tersebut menunjukkan seorang wanita muda berambut panjang. Dia tidak ingin disebutkan namanya, takut akan konsekuensi dari otoritas taman, atau dalam kasus terburuk, kehilangan pekerjaannya.

Dia dikatakan adalah satu-satunya di keluarganya yang telah mendpaat pekerjaan di sebuah perusahaan lokal.

Anggota keluarga yang lain, semuanya tinggal di kompleks Angkor, mencari nafkah dengan menjual makanan kepada turis.

“Saya tidak ingat persis kapan Inspektorat pertama kali muncul di desa saya, sepertinay bulan September. Desa saya bernama Norkor Thom, tetapy banyak desa lain yang terkena dampak, semuanya lebih dari sepuluh ribu orang. Jadi para pejabat berjalan melewati gang-gang desa saya, menunjuk ke rumah-rumah dan berkata ‘ini, ini, ini, mereka semua harus pergi.’ Mereka berkeliling sendiri sendiri, tidak berbicara dengan pengawas desa. Kita harus pindah ke pemukiman yang bernama Run Ta Ek. Ini sekitar satu jam perjalanan ke utara,” wanita itu bercerita, seperti dilansir Spiegel. (jrm1)