Ketua PCNU Magetan Diduga Langgar Netralitas NU Jelang Pilkada 2024

“NU adalah organisasi keagamaan, bukan politik. Jika ada pengurus yang terlibat langsung dalam dukungan politik, mereka harus dinonaktifkan dari jabatannya,” tegas Kyai Khoirudin.

Sep 12, 2024 - 12:44
Ketua PCNU Magetan Diduga Langgar Netralitas NU Jelang Pilkada 2024
Foto yang beredar di media sosial dan WAG ketua PCNU Magetan diduga tidak netral dukung Paslon. Nusadaily/ Riyanto.

Magetan, Nusadaily.com – Menjelang Pilkada serentak 2024, organisasi Nahdlatul Ulama (NU) kembali diingatkan untuk tidak terlibat dalam dukungan politik terhadap pasangan calon mana pun. Hal ini ditegaskan oleh Kyai Khoirudin, salah satu tokoh NU di Magetan. Menurutnya, NU adalah organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan, bukan partai politik.

Kyai Khoirudin menanggapi beredarnya sebuah foto di media sosial yang menampilkan Ketua PCNU Magetan, Kyai Susanto Khoirul Fatwa, yang diduga mendukung salah satu pasangan calon. Menurutnya, jika kabar tersebut benar, hal ini jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

“Jika pengurus NU ingin mendukung calon, itu harus atas nama pribadi, tanpa menggunakan simbol, logo, atau fasilitas NU. Jika ada pengurus yang terlibat kampanye secara terbuka, seperti yang terlihat pada foto tersebut, maka itu melanggar AD/ART NU,” ujar Kyai Khoirudin pada Kamis (12/9/2024).

Ia menegaskan, sesuai aturan, seluruh pengurus NU, baik di tingkat pusat hingga daerah, dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye politik. Pengurus NU diwajibkan menjaga netralitas dan tidak boleh menjadi tim sukses dalam Pilkada serentak.

Sebagai bentuk pengawasan, Kyai Khoirudin menyatakan akan memantau aktivitas media sosial para pengurus NU untuk memastikan tidak ada yang melanggar aturan. 

“NU adalah organisasi keagamaan, bukan politik. Jika ada pengurus yang terlibat langsung dalam dukungan politik, mereka harus dinonaktifkan dari jabatannya,” tegasnya.

Namun, NU tidak melarang anggotanya menyatakan dukungan secara pribadi selama tidak melibatkan atribut organisasi. Ini artinya, dukungan pribadi diperbolehkan, asalkan tidak membawa nama atau simbol NU.

Di sisi lain, Ketua PCNU Magetan, Kyai Susanto Khoirul Fatwa, memberikan tanggapan terkait foto yang beredar. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya dalam foto tersebut diambil jauh sebelum munculnya pasangan calon Pilkada.

“Pernyataan saya saat itu adalah NU sebagai organisasi keagamaan bersifat netral, tidak ada instruksi atau konsolidasi apapun terkait Pilkada. Namun, jika ada jamaah yang bertanya, saya sebagai tokoh NU menyarankan untuk memilih kader NU, karena itu menunjukkan solidaritas jamaah. Tapi saya tegaskan, tidak ada instruksi dari NU sebagai organisasi,” ujar Kyai Susanto.

Ia juga menambahkan bahwa NU tidak mendukung pasangan calon manapun atas nama organisasi, sesuai arahan dari para masyayikh. (*/nto).