Ketua KPU Bicara Wacana Coblos Partai di Pemilu 2024 Tuai Hujatan

"Menurut saya Ketua KPU ini 'kegenitan' dan something wrong di dalam memberikan statement," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).

Dec 30, 2022 - 16:26
Ketua KPU Bicara Wacana Coblos Partai di Pemilu 2024 Tuai Hujatan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. PDIP menilai Hasyim 'kegenitan' saat menyampaikan pernyataan tersebut.

"Menurut saya Ketua KPU ini 'kegenitan' dan something wrong di dalam memberikan statement," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).

Junimart menilai Hasyim seharusnya bekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Ia meminta agar Hasyim tidak memberikan opini yang sesat.

"Dia itu harusnya berbicara dan bekerja sesuai UU bukan bikin opini-opini sesaat dan sesat," tuturnya.

PDIP sendiri sebelumnya disebut PKB ikut mendorong wacana Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. Menanggapi hal tersebut politikus senior PDIP ini memberikan bantahan.

"Ini sama sekali tidak ada urusan dengan fraksi PDI Perjuangan," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa partainya tidak terkait dengan wacana tersebut. Junimart menyebut PDIP merupakan partai yang tunduk pada aturan Undang-undang.

"Partai kami taat asas dan tunduk patuh kepada Undang-undang," ujar Junimart.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Hasyim mengungkapkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Dia mengatakan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali.

"Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK," ujarnya.

"Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," sambungnya.(sir/han)