Kesaksian Polisi di Pintu 12 Kanjuruhan, Penonton Bertiket Tak Bisa Masuk

Kembali ke kesaksian Eka, saat pengamanan laga Arema FC vs Persebaya ia bertugas membantu steward. Adapun tugasnya adalah menggeledah barang bawaan dan memeriksa tiket penonton sebelum masuk stadion

Jan 19, 2023 - 23:14
Kesaksian Polisi di Pintu 12 Kanjuruhan, Penonton Bertiket Tak Bisa Masuk
Kesaksian Polisi di Pintu 12 Kanjuruhan, Penonton Bertiket Tak Bisa Masuk

NUSADAILY.COM – SURABAYA - Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi. Dua terdakwa dihadirkan langsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kedua terdakwa yakni Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris. Sedangkan saksi yang dihadirkan yakni 32 saksi, namun yag hadir hanya 17 orang.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Eka Nararia Widhia Antara, ia diperiksa pada kesempatan pertama. Ia merupakan saksi dari kepolisian, tepatnya anggota Polsek Pakis.
Dalam kesaksiannya ia mengaku sempat melihat ratusan penonton bertiket tertahan tak bisa masuk ke dalam stadion sebelum Tragedi Kanjuruhan pecah. Mereka tak bisa masuk karena kondisi di dalam stadion sudah penuh.

BACA JUGA : Pecinta Parfum, ini Tips Penggunaan Biar Awet Ala Jo Malone...

"Banyak penonton pegang tiket tapi nggak bisa masuk, ada ratusan di pintu 12. Kalau di setiap tribun biasanya kan digeser," kata Eka memberi kesaksiannya, Kamis (19/1/2023).

Terdakwa Abdul Haris selaku ketua panpel pernah menyebut bahwa pihaknya mencetak tiket laga Arema vs Persebaya sebanyak 43 ribu. Padahal polisi hanya memberi rekomendasi mencetak 38 ribu tiket saja.

Sisa tiket tersebut kemudian ditarik oleh polisi. Namun belakangan tiket tersebut dijual kembali setelah mendapat izin dari polisi. Pengakuan ini disampaikan Haris saat diperiksa saat masih menjadi saksi di Polda Jatim pada Rabu 12 Oktober 2022.

Kembali ke kesaksian Eka, saat pengamanan laga Arema FC vs Persebaya ia bertugas membantu steward. Adapun tugasnya adalah menggeledah barang bawaan dan memeriksa tiket penonton sebelum masuk stadion.

"Kita membantu steward saat penggeledahan, tiketnya berbentuk gelang warna biru muda," tutur Eka.

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan pecah sesudah laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 selesai. Dalam tragedi itu, sebanyak 135 orang tewas setelah berdesak-desakan berebut pintu keluar setelah aparat menembak gas air mata ke tribun.

BACA JUGA : 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hadiri Sidang Tatap Muka...

Dalam kasus itu, 6 orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka yakni Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Sedangkan dari sipil adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno.(ris)