Kepergok Curi Gabah, Bapak 3 Anak di Ngawi Babak Belur Dihakimi Warga

Warga mengaku emosi seusai memergoki pelaku bersama seorang rekannya tengah mengeluarkan karung berisi gabah dari atap pengilingan padi.

Apr 10, 2023 - 04:07
Kepergok Curi Gabah, Bapak 3 Anak di Ngawi Babak Belur Dihakimi Warga
Foto : Tangkapan layar pencuri gabah di Ngawi tertangkap dan dihakimi warga, Sabtu (08/04/2023) pukul 23.00 WIB.

NUSADAILY.COM - NGAWI - Apes bagi Budiono (38) warga desa Karten Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi Jawa Timur ini. Ia babak belur dihakimi warga usai kedapatan mencuri gabah di sebuah pengilingan padi di desa Gentong Kecamatan Paron Ngawi pada Sabtu (08/04/2023) malam.



Nampak dalam vidio amatir warga yang marah memukul dan menendang pelaku hingga tersungkur. Warga mengaku emosi seusai memergoki pelaku bersama seorang rekannya mencuri gabah di pengilingan padi milik Sundari (54) warga Paron.

Keterangan Ahmad Qairudin warga setempat, aksi pencurian gabah kerap terjadi di pengilingan padi di desanya dan sudah sangat meresahkan. Warga pun kemudian meningkatkan kewaspadaan dan membuahkan hasil.


"Warga curiga saat itu ada motor di sawah tanpa pemilik. Kemudian kecurigaan mengarah kepada pengilingan padi dan benar kita pergoki pelaku sedang beraksi megeluarin gabah lewat atap, terus kita tangkap ramai ramai," kata Ahmad, Minggu (09/04/2023).

Mendapat laporan ada seorang pencuri ditangkap dan dihakimi warga, polisi pun langsung mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang pelaku. Sedang rekan satu lagi berhasil kabur gagal ditangkap warga.

Kepada polisi pelaku mengaku sudah 6 kali melakukan pencurian gabah di penggilingan padi tersebut bersama seorang rekannya.  Jika dihitung totalnya sudah sebanyak 25 karung berisi gabah. Hasilnya dijual dan dibagi dua.

"Saya lompat dari truk lalu terjatuh, lalu ditangkap warga. Setelah itu saya di pukul hingga ditendang. Teman saya berhasil kabur," kata pelaku saat di kantor polisi.

Masih menurut pelaku, gabah hasil curian itu Ia jual ke seorang pembeli di Ngawi dengan harga Rp357.500 per karung. Kemudian hasilnya dibagi berdua bersama rekannya. oleh pelaku uang yang didapat digunakan untuk melunasi pinjaman di koprasi harian.



Selain mengamankan satu orang pelaku, polisi megamankan barang bukti 2 karung gabah dan sepeda motor. Sementara rekan pelaku yang berhasil kabur kini dalam pengejaran polisi. Bapak 3 orang anak itu harus mendekam di sel tahanan polsek Paron untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (*/nto).