Kepala Desa Ramai-ramai Minta Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun

Para kepala desa itu membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan perpanjangan masa jabatan tersebut saat demo di DPR. Seragam kepala desa pun mereka kenakan saat mengikuti aksi.

Jan 18, 2023 - 18:19
Kepala Desa Ramai-ramai Minta Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun
Para kepala desa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) ramai-ramai datang ke Jakarta untuk berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Para kepala desa itu membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan perpanjangan masa jabatan tersebut saat demo di DPR. Seragam kepala desa pun mereka kenakan saat mengikuti aksi.

Salah satu peserta aksi yang merupakan Kepala Desa Poja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Robi Darwis menyebut masa jabatan selama enam tahun yang diatur melalui UU No. 6/2014 tentang Desa tidak lah cukup.

BACA JUGA : Ribuan Kades Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas Dialihkan

"Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan enam tahun, maka kami tetap persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan waktu enam tahun," kata Robi di Kompleks DPR, Selasa (17/1)

Robi menganggap masa jabatan selama enam tahun semakin mempertajam persaingan antar cakades. Ia optimistis, masa jabatan sembilan tahun dapat menurunkan tensi persaingan.

"Karena selama enam tahun itu kita tetap ada persaingan politik, maka harapan kami ketika sembilan tahun jabatan, maka persaingan politik akan berkurang karena waktu cukup lama," ucapnya.

Demo itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.15 WIB kemarin. Arus lalu lintas sekitar kompleks MPR/DPR ditutup imbas demo tersebut. Para anggota DPR juga sempat menemui mereka untuk melakukan pertemuan membahas tuntutan yang dibawa

BACA JUGA : 251 Kades di Jombang Geruduk Jakarta, Tuntut Jabatan 9...

Menanggapi aksi kepala desa itu, anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PKB M Toha menyatakan DPR membuka opsi untuk melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Toha mengatakan semua fraksi baik di Komisi II maupun Badan Legislasi (Baleg) telah menyetujui revisi UU tersebut. Ia juga mengklaim Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian juga mengamini hal serupa.

"Saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II, bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito sebagai Mendagri untuk segera direvisi, dan Pak Tito menjawab, 'iya akan segera' gitu," kata Toha usai menemui para demonstran kades di Kompleks Parlemen.

Sementara itu, pemerintah disebut memberi sinyal positif mengabulkan tuntutan mereka. Politikus PDIP Budiman Sujatmiko yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Selasa (17/1), mengatakan Jokowi setuju perubahan masa jabatan.(lal)