Kepala BPIP Minta Maaf Soal Larangan Hijab,, 55 Ormas Minta Presiden Evaluasi
Ia menyebut Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam upacara HUT Ke-79 mendatang.
NUSADAILY.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab pada pengukuhan dan upacara kenegaraan HUT Ke-79 RI mendatang di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," ujar Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/24).
Ia menyebut Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam upacara HUT Ke-79 mendatang.
Sebelumnya, BPIP menuai banyak kritik usai terjadi pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan pada momen pengukuhan yang diselenggarakan Selasa, (13/8/24). Beberapa organisasi islam yang kompak menyoroti kebijakan BPIP tersebut yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Muhammadiyah.
Menurut Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH. Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengungkapkan pengguna jilbab tidak mengurangi estetika atau bahkan kekompakan yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka. Beliau menyebut jika diperlukan untuk estetika, panitia pelaksana dapat mengundang desainer agar kostum Paskibraka bisa lebih inklusif dan tidak diskriminatif.
Ketua MUI, KH. M Cholil Nafis menilai aturan yang melarang anggota Paskibraka perempuan berjilbab merupakan suatu pelanggaran konstitusi dan tidak mencerminkan sikap pancasilais yang menghormati perbedaan keyakinan.
Sementara Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta agar aturan terkait seragam Paskibraka yang tak memperbolehkan penggunaan jilbab dicabut, karena menurutnya aturan tersebut merupakan bentuk diskriminasi dan bertentangan dengan Pancasila dan HAM.
Pecat Kepala BPIP
Semenetara sebanyak 55 Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia Pusat membahas masalah larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Semua pimpinan ormas yang hadir sepakat meminta presiden untuk memberhentikan Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP.
“Kita meminta presiden untuk mengevaluasi kinerja BPIP, minta (presiden) segera dicabut mandatnya kepada kepala BPIP, diberhentikan dan diganti,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis kepada pers menyampaikan Taushiyah FUI MUI di Kantor MUI Pusat, Kamis (15/8/2024).
Kiai Cholil mengatakan, ormas-ormas Islam meminta dan mendesak kepada presiden agar kinerja para pejabat BPIP dievaluasi. Kepala BPIP dan pejabat BPIP yang terlibat dalam penyalahgunaan aturan soal pemakaian hijab oleh Paskibraka dievaluasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kepala BPIP adalah kesalahan fatal. Bagaimana bisa keputusan kepala BPIP bertentangan dengan peraturan BPIP sendiri dan tentu pasti bertentangan dengan peraturan presiden (perpres).
Ia menambahkan, keputusan kepala BPIP juga bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi serta Pancasila. “Maka minta kepala BPIP dan yang terlibat di dalamnya, yang bertanggung jawab, untuk diberhentikan dan diganti dengan orang yang mengerti Pancasila dan mengerti konstitusi,” ujar Kiai Cholil.
Kiai Cholil menyampaikan bahwa apa yang telah disepakati bersama ormas-ormas Islam, di antaranya meminta kepala BPIP yang sekarang diberhentikan dan diganti, akan dikirim kepada presiden. Kesepakatan bersama ormas-ormas Islam juga akan dikirim kepada stakeholder agar diketahui.
“Sehingga adik-adik kita, anak-anak kita bisa melaksanakan upacara itu sesuai dengan keyakinannya masing-masing, dan bisa merayakan 17 Agustus dengan riang gembira, tidak ada distorsi dari hak asasi manusia,” jelasnya. (hud)