Kemnaker Melacak Perusahaan Viral Syaratkan Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Anwar menyebut tim pengawas ketenagakerjaan dari Kemnaker berkoordinasi langsung dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat dan Disnaker Kabupaten Bekasi.

May 5, 2023 - 23:41
Kemnaker Melacak Perusahaan Viral Syaratkan Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjun langsung untuk melacak perusahaan viral yang diduga mensyaratkan karyawati staycation dengan bos demi perpanjangan kontrak kerja.

"Hari ini tim pengawas ketenagakerjaan turun untuk meneliti kebenaran berita tersebut," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (5/5).

Anwar menyebut tim pengawas ketenagakerjaan dari Kemnaker berkoordinasi langsung dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat dan Disnaker Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA : Kemnaker Bakal Cek Perusahaan yang Ngaku Belum Mampu Bayar...

Ia tak menjawab nama perusahaan yang diduga melakukan hal itu maupun lokasi bisnisnya.

"Untuk perusahaannya belum dipastikan perusahaan apa. Kita akan telusuri perusahaan mana yang melakukan," sambungnya.

"Tentu jika benar terjadi pelecehan, maka dapat dilakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan atau korporasinya," tandas Anwar.

BACA JUGA : Kemnaker Bakal Tindaklanjuti Aduan Perusahaan Tak Bayar...

Sebelumnya, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan pihaknya sedang menelusuri perusahaan yang diduga berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, tersebut. Jika dugaan itu benar, Dani mengatakan perbuatan tersebut melanggar aspek norma sosial, moral, serta hukum.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasi ini. Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi melalui Disnaker Kabupaten Bekasi," kata Dani di Cikarang, Kamis (4/5).

"Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," sambungnya.(lal)