Kemenkes Buka Suara Usai Bayi Berumur 54 Hari Meninggal Minum Ramuan Tradisional

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya selalu menganjurkan para orang tua untuk mengutamakan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk menangani masalah kesehatan pada anak.

Jan 18, 2023 - 22:11
Kemenkes Buka Suara Usai Bayi Berumur 54 Hari Meninggal Minum Ramuan Tradisional
Ilustrasi bayi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara merespons kabar viral bayi berusia 54 hari meninggal dunia usai meminum ramuan tradisional. iStockphoto/Konstantin Aksenov

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara merespons kabar viral bayi berusia 54 hari meninggal dunia usai meminum ramuan tradisional. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya selalu menganjurkan para orang tua untuk mengutamakan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk menangani masalah kesehatan pada anak.

BACA JUGA : Penembakan Terjadi di California AS, 6 Orang Tewas Termasuk...

"Tentunya, dalam kondisi sakit kita selalu menganjurkan dan mengimbau para orang tua untuk ke puskesmas atau rumah sakit atau ke tenaga kesehatan sebagai pilihan pertama, karena kita tidak tahu kondisi sakit anak kita, apakah kondisinya berat atau ringan," kata Nadia saat dihubungi, Rabu (18/1).

Dia menyatakan bahwa akses layanan kesehatan sudah jauh lebih mudah saat ini. Terkait pembiayaan, dia bilang, masyarakat dapat memanfaatkan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kabar bayi berusia 54 hari meninggal dunia usai meminum ramuan tradisional viral media sosial. Kabar itu menyampaikan seorang bayi berusia 54 hari meninggal usai minum ramuan tradisional berupa daun kecipir sama kencur yang diperas.

BACA JUGA : Miris! Penembakan Massal di Amerika Tewaskan 6 Orang, Ada...

Setelah meminum ramuan itu, bayi tersebut sesak napas dan kena infeksi paru-paru. Namun, pihak keluarga melarang orang tua membawa bayi tersebut untuk ke dokter dan menyarankan menggunakan obat tradisional.

Orang tua akhirnya kukuh membawa bayi itu ke rumah sakit. Namun, setelah dibawa ke rumah sakit sudah dinyatakan terlambat.(lal)