Kemenag Sebut Biaya Kenaikan Biaya Haji 2023 Belum Capai Final

"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," kata Hilman dalam keterangannya, Sabtu (21/1).

Jan 22, 2023 - 18:42
Kemenag Sebut Biaya Kenaikan Biaya Haji 2023 Belum Capai Final
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 masih belum final. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho).

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 masih belum final.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berkata usulan masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.

"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," kata Hilman dalam keterangannya, Sabtu (21/1).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyebut keputusan final soal biaya haji 2023 ditetapkan paling lambat 14 Februari.

BACA JUGA : Saudi Turunkan Paket 30 Persen, Kemenag Usul Naikkan Biaya...

Menurutnya, pembahasan biaya haji harus segera selesai sebab calon jemaah perlu waktu untuk pelunasan.

Hingga 14 Februari nanti, Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan pelunasan biaya haji calon jemaah.

"Harus diputuskan paling lambat 14 Februari, harus kita putuskan supaya nanti rentang waktu pelunasan bagi jemaah itu tidak terlalu pendek. Paling tidak satu bulan harus kita beri ruang ke mereka," ujar Marwan pada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1).

Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah haji. Skema ini mengakibatkan calon jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp69 juta.

BACA JUGA : Soal Biaya Haji di RI Naik di Arab Saudi Justru Turun,...

Angka ini jauh melampaui biaya haji yang dibayarkan pada 2022. Tahun lalu, calon jemaah 'hanya' membayar Rp39,8 juta sebab proporsi dana manfaat haji lebih besar yakni 59,46 persen.

Kemenag mengklaim kenaikan BPIH dilakukan demi pembagian hak yang adil buat jemaah dan keberlanjutan dana manfaat haji. Hilman berkata sejak 2010, proporsi pembagian dana manfaat haji terus naik. Pada 2010, dana manfaat haji hanya menutup 13 persen dari total BPIH.

Akan tetapi angka ini terus naik hingga 2022 proporsinya menjadi 59,46 persen. Jika hal ini terus dibiarkan, nilai manfaat diprediksi habis di 2027. Jemaah 2028 pun terpaksa membayar BPIH 100 persen.

"Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih dari 10 tahun," imbuhnya.(lal)