Kemenag RI Minta Masyarakat Rayakan Natal dengan Sederhana

Kesederhanaan merupakan wujud solidaritas dalam masyarakat. Untuk menjaga kebersamaan umat beragama di Indonesia.

Dec 20, 2022 - 22:54
Kemenag RI Minta Masyarakat Rayakan Natal dengan Sederhana
Kantor kementerian agama / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI Jeane Marie Tulung meminta masyarakat merayakan Natal dengan sederhana. Hal itu sesuai dengan esensi kelahiran Yesus Kristus yang merupakan simbol kesederhanaan.

"Untuk seluruh umat kristiani di seluruh Indonesia supaya merayakan Natal ini dilaksanakan sesederhana mungkin, kenapa? Karena perayaan Natal, kelahiran Yesus Kristus itu juga suatu simbol kesederhanaan, dan itu yang harus diteladani umat Kristen di seluruh Indonesia," katanya saat konferensi pers terkait 'Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Natal 2022' di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

BACA JUGA : Pemkab Mojokerto Rakor Eksternal Kesiapan Pengamanan Jelang...

Ia juga menuturkan bahwa kesederhanaan merupakan wujud solidaritas dalam masyarakat. Untuk menjaga kebersamaan umat beragama di Indonesia.

"Solidaritas umat kristiani terhadap sesama. Selebihnya ada semangat yang berbagi, semangat berbagi kepada sesama," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Plt Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Adiyarto Sumardjono juga memaparkan hal yang sama. Ia mengimbau Surat Edaran Menteri Agama No 15 Tahun 2022 menjadi pedoman bagi setiap gereja dan umat yang akan merayakan ibadah Natal.

"Kami dari Kementerian Agama dalam rangka perayaan Natal 2022 ini, perhatian kami ada pada kekhidmatan dalam melaksanakan ibadah, kedua kesehatan ketiga keamanan, dan yang terakhir kenyamanan," kata Adiyarto.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya optimistis Natal tahun ini dapat dirayakan dengan penuh sukacita tapi tetap bersahaja.

BACA JUGA : Intip Komoditi dan Harga dan Lokasinya, Pemkot Kediri Kembali...

"Kami berharap agar perayaan ini menjadi perayaan solidaritas baik bagi sesama umat Nasrani maupun antarsesama warga negara dalam menghadapi situasi ke depan yang diprediksi penuh tantangan," ujar Anna.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait perayaan Natal tahun 2022 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Edaran tersebut mengatur jumlah jemaat 100 persen dari kapasitas lokasi.

Untuk tempat ibadah, kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut usai menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).(ros)