Kemenag Luruskan Info Terkait Jemaah Haji Reguler Malaysia Hanya 25 Hari

Berdasarkan komunikasinya dengan otoritas Malaysia, Subhan menyebut masa tinggal jemaah haji Malaysia lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia sudah 40 hari.

Feb 20, 2023 - 07:55
Kemenag Luruskan Info Terkait Jemaah Haji Reguler Malaysia Hanya 25 Hari
ilustrasi jemaah haji di Mekkah

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, meluruskan terkait informasi jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari atau lebih cepat dari jemaah Indonesia. Kemenag menyebut informasi itu keliru dan menyesatkan.

Hal itu disampaikan Shubhan Cholid merespons pernyataan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf yang menyebut Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari karena meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

"Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," kata Subhan, dalam keterangan tertulisnya di situs Kemenag, Minggu (19/2/2023).

Berdasarkan komunikasinya dengan otoritas Malaysia, Subhan menyebut masa tinggal jemaah haji Malaysia lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia sudah 40 hari.

"Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah," kata Subhan.

"Sementara Bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari," sambungnya.

BACA JUGA : KOMNAS HAJI : Keputusan DPR Melanggengkan Skema Ponzi Biaya..

Selain itu, informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia dapat dilihat melalui publikasi website Tabung Haji. Subhan mengatakan pada situs tersebut diinformasikan kloter pertama jemaah haji Malaysia berangkat pada 1 Zulkaidah dan pulang 18 Zulhijjah.

"Jadi masa tinggal antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH," sambungnya.

Kemenag Bakal Melobi Saudi soal Durasi Haji 40 Hari

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan durasi jemaah ibadah haji 2023 masih 40 hari di Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan usai rapat penentuan BPIH bersama Komisi III DPR RI.

"Iya kita akan berusaha, sekarang masih 40 hari," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Yaqut mengatakan pihaknya akan berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, terutama dengan pihak otoritas penerbangan Saudi.

"Karena ini terkait dengan banyak hal, bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga otoritas penerbangan di sana apakah mereka mengizinkan lapangan udara lain dipakai jemaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal dan oleh karena itu kita akan bicara," tutur Yaqut.

Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan ketetapan besaran haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700 atau 55,3 persen. Angka ini lebih rendah dari wacana Yaqut sebelumnya.

"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI menyepakati besaran rata-rata penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1444/2023 per jemaah untuk jemaah haji reguler sejumlah Rp 90.050.637,26," katanya, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag RI, Rabu (15/2/2023).

"Dari Rp 90,05 juta ini yang menjadi beban jemaah atau namanya Bipih yakni Rp 49.812.700 atau sebesar 55,30 persen. Nah, untuk mencukupkan angka 90 maka selebihnya 40.230.937 atau sebesar 44,7 persen itu dibebankan kepada nilai manfaat atau BPKH," lanjut dia lagi. (ros)