Kemenag Bakal Turun Tangan di Kasus Kiai Jember Dipolisikan Istri Gegara Selingkuh - Cabuli Santri
Waryono menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki aturan soal pencegahan kekerasan seksual di pesantren.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kiai di Jember bernama Muhammad Fahim Mawardi dipolisikan oleh istrinya dengan dugaan perselingkuhan dan pencabulan santriwati. Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan mengecek kasus di pondok pesantren tersebut
"Sudah komunikasi dengan Kepala Bidang Pondok Pesantren Jatim. Kami masih menunggu hasilnya," ucap Direktur Pesantren Kemenag, Waryono saat dihubungi, Jumat (6/1/2022).
BACA JUGA : Istri Kiai di Jember Laporkan Suami, Diduga Selingkuh Hingga...
Waryono menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki aturan soal pencegahan kekerasan seksual di pesantren. Aturan itu adalah Peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama.
Kiai M Fahim Membantah
Muhammad Fahim Mawardi diadukan istrinya ke polisi atas kasus perselingkuhan dan pencabulan kepada santriwati. Fahim menepis laporan itu dan menyebut itu fitnah.
"Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah," ujarnya ditemui di Ponpes Al Jalil di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jumat (6/1/2023).
Dia juga membantah bahwa di ponpes yang dia asuh itu ada kamar khusus. Dia meluruskan, ruangan itu merupakan sebuah studio.
BACA JUGA : Mantan Suami Norma Laporkan Denny Sumargo ke Polda Banten
"Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar," katanya, dilansir dari detikJatim
Studio itu, kata Fahim, memang menjadi salah satu tempat aktivitas santri. Bahkan juga menjadi tempat ujian kenaikan jilid santri.
"Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian, santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya," terang Fahim. (ros)