Keluarga Yosua Kembali Bersaksi di Sidang Lanjutan Ricky dan Kuat Ma'ruf Hari Ini

Keluarga Brigadir Yosua bakal kembali dihadirkan jaksa menjadi saksi dalam sidang Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Nov 2, 2022 - 17:24
Keluarga Yosua Kembali Bersaksi di Sidang Lanjutan Ricky dan Kuat Ma'ruf Hari Ini
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal / istimewa

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal digelar hari ini. Keluarga Brigadir Yosua bakal kembali menjadi saksi yang dihadirkan jaksa.

Dilansir dari detik.com, sidang bakal digelar di PN Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB, Rabu (2/11/2022). Sidang ini dipimpin Wahyu Imam Santosa sebagai ketua majelis hakim.

BACA JUGA : Sidang Lanjutan Bripka RR dan Ma'ruf Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Diadakan Hari Ini

"Saksi Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga almarhum Yosua," kata pengacara Ricky, Erman Umar.

Sebelumnya, keluarga, pengacara, hingga kekasih Yosua sudah menjadi saksi untuk terdakwa lainnya, yakni Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Berikut ini daftar pengacara, keluarga, hingga kekasih Yosua yang menjadi saksi:

1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak

Peristiwa Pembunuhan Yosua

Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Sambo, Jumat (8/7) sore. Peristiwa itu awalnya disebut tembak-menembak yang diawali pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA : Ferdy Sambo-Putri Akan Bertemu Langsung dengan Keluarga Yosua Hari Ini di Sidang Pembuktian

Namun belakangan terungkap bahwa semua cerita awal hanyalah karangan Ferdy Sambo belaka. Polisi pun menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kasus ini kemudian masuk ke meja hijau. Berikut ini daftar terdakwa di kasus ini:

Terdakwa pembunuhan berencana:

1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Bharada Richard Eliezer
4. Bripka Ricky Rizal
5. Kuat Ma'ruf

Terdakwa kasus ITE merusak bukti CCTV atau merintangi penyidikan pembunuhan:

1. Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Kombes Agus Nurpatria
4. AKP Irfan Widyanto
5. Kompol Chuck Putranto
6. AKBP Arif Rahman Arifin
7. Kompol Baiquni Wibowo. (ros)