Keluarga Yosua Bakal Hadiri Persidangan, Pihak Eliezer Harap Bisa Minta Maaf Langsung Pada Orang Tua

Eliezer sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dalam sidang dakwaan. Namun, Ronny menilai permintaan maaf lebih disampaikan secara langsung ke orang tua Yosua.

Oct 25, 2022 - 17:13
Keluarga Yosua Bakal Hadiri Persidangan, Pihak Eliezer Harap Bisa Minta Maaf Langsung Pada Orang Tua
Keluarga Brigadir J / Istimewa

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Keluarga Brigadir N Yosua Hutabarat akan menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, berharap kliennya bisa meminta maaf secara langsung kepada orang tua Yosua

"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orang tua almarhum Yosua," ujar Ronny kepada wartawan, Senin (24/10/2022) malam.

BACA JUGA : Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Hari Ini, Jaksa Bakal Hadirkan 12 Saksi, Ini Daftarnya

Eliezer sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dalam sidang dakwaan. Namun, Ronny menilai permintaan maaf lebih disampaikan secara langsung ke orang tua Yosua.

"Minggu lalu sudah tapi akan lebih baik lagi apabila adik kami ini bisa menyampaikannya secara langsung," tuturnya, dilansir dari detik.com 

Ronny menyebut permintaan maaf disampaikan sebagai bentuk penyesalan. Dia memastikan proses hukum tetap akan berjalan.

"Ini soal kemanusiaan saja, proses hukum tetap berlanjut, tapi ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," kata Ronny.

BACA JUGA : Bharada E Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini

Bharada E akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Jakarta Selatan pada Selasa (25/10). Ada 12 orang saksi yang akan dihadirkan, termasuk keluarga dan kekasih Yosua.

Dakwaan Bharada Richard

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.(ros)