Keluarga Mendiang George Floyd Gugat Kanye West karena Klaim Kematian Palsu

Keluarga George Floyd dilaporkan telah mengajukan gugatan terhadap rapper Kanye West. Dia dikatakan telah membuat klaim palsu tentang kematian George Floyd di podcast.

Oct 20, 2022 - 22:15
Keluarga Mendiang George Floyd Gugat Kanye West karena Klaim Kematian Palsu
Kanye West

NUSADAILY.COM – NEW YORK - Keluarga George Floyd dilaporkan telah mengajukan gugatan terhadap rapper Kanye West. Dia dikatakan telah membuat klaim palsu tentang kematian George Floyd di podcast.

Melansir Spiegel.de, Ibu putri George Floyd (1973-2020), Roxie Washington, dilaporkan telah menggugat rapper Kanye West sebesar $250 juta. Hal ini antara lain dilaporkan oleh majalah “People”.

Musisi ini sebelumnya mengklaim Floyd meninggal karena penyalahgunaan narkoba, bukannya karena kekerasan polisi.

BACA JUGA : Kanselir Jerman Tegas Dukung Globalisasi dan Menentang Pemisahan dari China

Pernyataan palsu itu rupanya datang dari Sabtu lalu. West, yang sekarang menyebut dirinya Ye, diduga mengklaim di podcast Drink Champs bahwa Floyd meninggal karena overdosis fentanil. Episode podcast sejak itu telah dihapus dari YouTube, menurut CNN.

Kanye West Klaim Floyd Meninggal Karena Penyalahgunaan Narkoba

George Floyd meninggal di Minneapolis pada 25 Mei 2020. Petugas polisi Derek Chauvin membunuh pria berusia 46 tahun yang tergeletak di tanah dengan berlutut di lehernya selama lebih dari sembilan menit sampai dia meninggal. Itu tetap dilakukan meskipun sudah  banyak permintaan dari Floyd.

BACA JUGA : Parkir dan Operasi Ilegal, Satu Titik Penyewaan Sepeda Listrik di Beijing Ditutup

Chauvin kemudian dijatuhi hukuman lebih dari 22 tahun penjara. Kematian George Floyd memicu protes di seluruh dunia terhadap kekerasan polisi dan rasisme di bawah moto "Black Lives Matter".

Pengacara keluarga dikatakan sekarang telah meminta perintah penghentian dan penghentian terhadap Kanye West. Oleh karena itu mereka menyatakan bahwa penyebab kematian George Floyd telah diklarifikasi dengan bukti dalam proses pidana dan perdata.

Meskipun demikian, West membuat "pernyataan jahat yang tidak akurat dan tidak berdasar dan telah menyebabkan kerusakan pada orang-orang yang selamat dari Tuan Floyd." Menurut laporan media, putri Floyd trauma dengan pernyataan rapper tersebut.(jrm3/lal)