Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Berharap Autopsi Berjalan Objektif

Keluarga korban jiwa Tragedi Kanjuruhan Malang, berharap autopsi yang akan dilakukan Sabtu (5/11) nanti bisa berjalan objektif dan transparan.

Nov 26, 2022 - 17:19

NUSADAILY.COM – SURABAYA - Keluarga korban jiwa Tragedi Kanjuruhan Malang, berharap autopsi yang akan dilakukan Sabtu (5/11) nanti bisa berjalan objektif dan transparan.

Hal itu penting untuk mengungkap penyebab kematian 135 korban yang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober silam.

Harapan itu disampaikan D selaku ayah dari dua korban Kanjuruhan yang bakal diautopsi melalui kuasa hukumnya.

"Autopsi itu, info terakhir dilakukan enam dokter. Dari Dokpol (Dokter Polisi) satu, yang lain dari PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) yang berasal dari universitas-universitas," kata kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat, dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (1/11).

BACA JUGA : Tragedi Kanjuruhan dan Sejarah Kelam Sepak Bola Nasional

Imam mengatakan, keluarga korban berharap agar autopsi bisa berjalan dengan lancar dan objektif. Mereka meminta agar tim dokter menyampaikan hasil autopsi itu dengan sebenar-benarnya.

"Kami berharap, dokter yang melakukan autopsi ini kan terikat dengan sumpah jabatannya. Artinya mereka harus memeriksa dan hasilnya di lab mana, mereka harus objektif. Apa yang dia dapat, harus disampaikan ke masyarakat dengan sebenarnya, ucapnya.

Mereka tidak ingin hasil autopsi ditutup-tutupi kepentingan lain.Pasalnya, kata Imam, ini adalah urusan nyawa setidaknya 135 korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Karena kalau sampai ada tujuan lain, kepentingan lain, ini kan menyangkut nyawa 135 orang, kalau itu ada kepentingan lain, artinya keadilan di Indonesia sudah mati," ucapnya.

Imam mengatakan proses ekshumasi atau penggalian makam dan autopsi akan dimulai pada Sabtu pagi mendatang di tempat permakaman dua anak dari D.

Dua korban tewas Tragedi Kanjuruhan yang akan diautopsi itu merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dua anak perempuan dari D meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA : Jelang Autopsi, Polres Malang Cek Makam Korban Tragedi Kanjuruhan

Imam mengatakan, keluarga D akhirnya berani meminta pelaksanaan autopsi setelah mendapatkan perlindungan melekat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"[Orangtua korban] kemana-mana dikawal LPSK, ditaruh di save house. Akhirnya 22 Oktober Mas D bersedia kembali untuk dilakukan autopsi terhadap kedua anaknya yang meninggal dunia," ujarnya.

Pernyataan persetujuan untuk pelaksanaan autopsi tersebut telah disampaikan ke LPSK yang juga diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi. Tapi pada 17 Oktober 2022, mereka membatalkan karena diduga mengalami intimidasi.

Selanjutnya, untuk proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan pada 5 November mendatang, Imam meminta agar seluruh Aremania dan publik mengawal hingga hasilnya diumumkan nanti.

"Tanggal 5 nanti, mari kita kawal bersama agar autopsi ini berjalan lancar, objektif, dan tidak ada kendala atau tekanan kepentingan yang lain," ujar Imam.(lal)