Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Dugaan Pelanggaran HAM Berat ke Kejagung

Ketut menuturkan kasus yang diadukan itu kini masih dalam proses persidangan. Dia akan melihat yang diadukan pihak keluarga apakah perkara atau kasus yang diadukan.

Apr 12, 2023 - 17:29
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Dugaan Pelanggaran HAM Berat ke Kejagung
Tragedi Kanjuruhan/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan sampaikan aduan adanya dugaan pelanggaran HAM berat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menanggapi itu, Kejagung akan mempelajari terlebih dahulu aduan tersebut.

"Kita pelajari dulu kalau ada pengaduan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (12/4/2023).

Ketut menuturkan kasus yang diadukan itu kini masih dalam proses persidangan. Dia akan melihat yang diadukan pihak keluarga apakah perkara atau kasus yang diadukan.

"Apalagi proses perkaranya juga sedang proses persidangan, kita lihat nanti perkara atau kasus yang diadukan," ujarnya.

BACA JUGA : Korban Tragedi Kanjuruhan Respons soal Gagalnya Indonesia...

Sebelumnya, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di tragedi Kanjuruhan.

"Kami barusan melakukan pengaduan terhadap dugaan adanya pelanggaran HAM berat dari tragedi Kanjuruhan," ujar pendamping keluarga korban Kanjuruhan dari Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/4) kemarin.

Daniel mengatakan upaya hukum banding dan kasasi dari tragedi Kanjuruhan belum usai. Ia juga meminta agar upaya hukum dalam tragedi Kanjuruhan menyentuh dasar permasalahan yang ada.

"Mengingat bahwa tragedi Kanjuruhan ini belum selesai, baik dalam upaya hukum banding maupun kasasinya," kata dia, dilansir dari detik.com

"Maka dari itu adalah suatu keharusan bagi jaksa agung dalam hal ini Jampidsus untuk menyelidiki setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat," tambahnya.

Daniel mengatakan surat aduannya sudah diterima di Kejagung. Ia pun berharap dalam waktu dekat diadakan pertemuan keluarga korban dengan pihak kejaksaan.

"Sudah diterima (aduan), betul. Sudah diterima oleh SPKT, segera dalam waktu dekat kami menindaklanjuti dan akan mengadakan pertemuan ataupun audiensi dengan pihak kejaksaan," katanya.

Selain melayangkan aduan, mereka juga ingin mendesak pihak Kejagung agar maksimal mengawal proses hukum pada tragedi Kanjuruhan. Daniel berharap Kejagung serius mengawal proses banding dan kasasi.

"Sebenernya kita hari ini ke Kejagung ada 2 agenda 1 bahwa kami mendesak Kejagung dalam hal ini serius dan maksimal dalam mengawal proses banding hukum dan kasasi," tuturnya. (ros)