Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Merasa tidak terima atas kematian Angela Hindriati Wahyuningsih (54), keluarga korban mutilasi di Bekasi meminta penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Jan 7, 2023 - 13:33
Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

NUSADAILY.COM - BEKASI- Merasa tidak terima atas kematian  Angela Hindriati Wahyuningsih (54), keluarga  korban mutilasi di Bekasi meminta penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Angela adalah wanita yang dikabarkan hilang sejak 2019.

Jasadnya ditemukan termutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (30/12/2022) lalu seperti dilansir dari kompas.com.

Ia diduga dimutilasi oleh M Ecky Listiantho. "Ini permintaan saya pribadi dan keluarga supaya pelaku (M Ecky Listiantho) bisa dihukum seberat-beratnya," ujar Turyono Wahadi, kakak Angela, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/1/2023). Harapan keluarga Angela itu bukan tanpa alasan. Menghilangnya Angela saja sudah membuat keluarga khawatir.

Apalagi kini ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. "Saya sebagai kakak kandungnya, saya syok sampai saat ini. Tadinya ada kemungkinan itu bukan adik saya, tapi pihak Polda baru saja mengabarkan, kalau itu (korban) adalah adik saya," ucap dia.

Setelah mengetahui korban mutilasi itu adalah Angela, keluarga langsung mengurus administrasi kematian Angela. Rencananya, jenazah Angela akan dikebumikan di liang lahat yang sama dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha.(*)