Kejati Sulteng Dapat Dukungan Penuh dari KPK Untad Untuk Usut Kasus Korupsi

Civitas akademik yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Kampus Universitas Tadulako (KPK Untad) Palu mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di internal kampus oleh mantan petinggi perguruan tinggi tersebut.

Feb 6, 2023 - 20:52
Kejati Sulteng Dapat Dukungan Penuh dari KPK Untad Untuk Usut Kasus Korupsi
Universitas Tadulako (Untad)/Antara

NUSADAILY.COM - PALU - Civitas akademik yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Kampus Universitas Tadulako (KPK Untad) Palu mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di internal kampus oleh mantan petinggi perguruan tinggi tersebut.

"Meskipun pengembalian kerugian negara, namun proses hukum tetap harus berjalan," kata Wakil Ketua KPK Untad, Jamaluddin A Mariajang dikutip dari Antara, Senin (6/2/2023).

Ia memaparkan, kerugian negara dari kasus ini kurang lebih Rp2,3 miliar oleh mantan petinggi Untad Palu.

Yang mana, saat ini sedang ditelusuri dan dikembangkan oleh Kejati merujuk pada temuan BPK RI sebagaimana yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp1,7 miliar yang dilakukan oleh pegawai pengelola International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Lalu, terdapat pula temuan sejenis yang bersumber dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp 574 juta.

"Kami berharap Kejati lebih dalam melakukan penelusuran supaya kasus ini terungkap jelas," ujar Jamaluddin yang juga Dosen Jurusan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad.

Dikemukakannya, Kejati Sulteng telah memeriksa tiga orang dari empat saksi yang diundang lembaga penegak hukum tersebut pada Jumat (3/2/2023).

Ketiga orang itu yakni AM, MFP, TB, sedangkan MB tidak memenuhi panggilan Kejati karena sedang berada di luar daerah.

"Pemeriksaan dilakukan Kejati Sulteng menindaklanjuti laporan berbagai pihak, termasuk kami KPK Untad," katanya.

Ketua KPK Untad Profesor Jayani Nurdin mengemukakan, pihaknya terus mendorong dan memberikan dukungan sepenuhnya langkah pro justitia Kejati Sulteng dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mengapresiasi langkah Kejati dan kami juga secara konsisten mengawal proses hukum atas laporan tindak pidana korupsi ini hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap” katanya.

(roi)