Kehabisan Stok Blanko E-KTP, Dukcapil Lamongan Beri Surat Keterangan

“Menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami menerbitkan Suket sebagai pengganti sementara KTP-el,” ungkap Edwyn saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Nov 29, 2022 - 22:15
Kehabisan Stok Blanko E-KTP, Dukcapil Lamongan Beri Surat Keterangan
Dukcapil Lamongan

NUSADAILY.COM- LAMONGAN -  Dinas Dukcapil Kabupaten Lamongan kehabisan stok blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP). Akibatnya, para pemohon e-KTP diberikan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti tanda identitas yang sah.

Suket diberikan kepada warga Lamongan atau pemohon e-KTP yang melakukan rekam baru, rusak, hilang, serta penggantian elemen data.

BACA JUGA : Satu Unit Bus Pariwisata Gunung Harta Terbakar di Lamongan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lamongan, Achmad Edwyn Anedi menerangkan, suket ini sebagai upaya untuk menjaga pelayanan agar tetap berjalan meski terdapat sejumlah gangguan.

 “Menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami menerbitkan Suket sebagai pengganti sementara KTP-el,” ungkap Edwyn saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA : Jembatan Plaosan di Jalur Poros Lamongan-Babat Ambles,...

Ia menyatakan, surat dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor : 471.13/17740/2022 pertanggal 18 November 2022 itu menginformasikan stok blangko KTP-el jumlahnya mulai terbatas.

 “Suket itu berlaku dari Senin (28/11/2022) kemarin sampai Kamis (5/1/2023) mendatang,” imbuhnya.

Berdasarkan hal tersebut, tutur Edwyn, akhirnya pihak Dukcapil Lamongan segera menginformasikan ke seluruh kecamatan di Lamongan melalui surat nomor 471.13.1505/412.107/2022 terkait penggantian sementara KTP-el.

“Apabila sudah ada stok blangko akan segera kami informasikan dan yang sebelumnya mendapat Suket bisa segera diproses untuk mendapat E-KTP,” pungkasnya.(ris)