Kedapatan Mabuk, Tiga Pria Digelandang ke Mapolsek Kendit Situbondo

Personel Regu Patroli Polsek Kendit, Polres Situbondo, mengamankan tiga pria yang kedapatan pesta minuman keras (Miras). Operasi senyap tersebut berlangsung di salah satu rumah warga yang ada di Dusun Karanganyar Selatan, Desa/Kecamatan Kendit

Nov 26, 2022 - 17:02

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Personel Regu Patroli Polsek Kendit, Polres Situbondo, mengamankan tiga pria yang kedapatan pesta minuman keras (Miras). Operasi senyap tersebut berlangsung di salah satu rumah warga yang ada di Dusun Karanganyar Selatan, Desa/Kecamatan Kendit.

 

Menurut Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mereka diamankan polisi sekitar pukul 17.40 WIB. "Anggota kami yang bertugas di Polsek Kendit menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas pesta Miras yang dilakukan sekelompok pemuda," ucapnya, Kamis, 20 Oktober 2022.

 

Menerima laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi. Hasilnya polisi mendapati tiga pria yang sedang asyik pesta Miras.

 

"Mereka adalah MH (25); warga Kendit, SL (30); warga Panarukan dan AL (28), warga Situbondo Kota. Semua dalam keadaan mabuk dan petugas menemukan satu botol besar Miras," tegas Iptu Achmad Sutrisno.

 

Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno mengungkapkan, ketiga pria tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kendit untuk dilakukan pembinaan. "Kami minta mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Sebagai saksi, kami juga memanggil pihak keluarga dan perangkat desa," bebernya.

 

Iptu Achmad Sutrisno menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Sehingga kondusivitas tetap terjaga.

 

"Silakan lapor ke polisi apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, kriminalitas ataupun penyakit masyarakat. Bisa melalui Call Center 110 atau mendatangi Mapolsek setempat," pungkasnya. (fat)