Kecewa Dengan PT Socfindo, Warga Desa Negeri Lama Seberang Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara pagi tadi, Sabtu (11/03/2023) melakukan aksi penanaman pohon pisang di tengah jalan utama desa itu.

Mar 12, 2023 - 11:51
Kecewa Dengan PT Socfindo, Warga Desa Negeri Lama Seberang Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu menanam pohon pisang di tengah jalan desa. ( foto: joko warsito/nusadaily.com).

NUSADAILY.COM - LABUHANBATU - Warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara pagi tadi, Sabtu (11/03/2023) melakukan aksi penanaman pohon pisang di tengah jalan utama desa itu. 

Aksi penanaman pohon pisang tersebut, disebabkan perusahaan Perkebunan PT Socfindo Negeri Lama yang berlokasi di desa itu dinilai hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memperhatikan dan memperdulikan kondisi di sekitarnya. 

"Jalan di desa ini rusak sudah cukup parah, tetapi pihak perusahaan tidak juga memperbaikinya," kata Suparman warga desa itu kepada awak media ini.

Menurut Suparman, kondisi jalan desa itu rusak parah akibat dilalui truck tangki pengangkut CPO PT Socfindo yang muatannya over kapasitas. 

"Kondisi jalan becek akibat musim penghujan, dilalui truck tangki dengan muatan 25 ton, makin hancurlah jalan itu. Tetapi pihak perusahaan tidak perduli, makanya warga buat aksi," ujarnya. 

Disebutkannya lagi, salah seorang warga setempat bernama Manan, mewakili warga setempat sudah 3 kali datang ke kantor kebun PT Socfindo, meminta agar jalan diperbaiki, tetapi permintaan itu tidak pernah direspon oleh perusahan. 

"Perusahaan bener - bener sepele kita lihat, tadi pagi kita aksi, asisten perusahaan menemui saya, menawarkan untuk menimbun jalan dengan abu ketel, ya jelas kami menolak," cetusnya. 

Disinggung soal jalan itu, apakah itu jalan desa atau jalan milik perusahaan, Suparman menegaskan jalan tersebut adalah jalan Desa Negeri Lama Seberang bukan jalan milik perusahaan. 

"Dari depan PMKS PT Socfindo menuju ke Sungai Bilah, kanan kirinya lahan masyarakat. Dari situ kita bisa nilai jalan itu milik desa, artinya jalan itu tidak dalam areal HGU mereka," ungkapnya. 

"Kita selama ini sudah cukup mengalah, truck tangki yang melintas selalu membuat getar pada dinding rumah warga. Begitu pun masih kita biarkan melintas, ini jalan sampai parah rusaknya perusahaan tidak perduli sama sekali," timpal warga lainnya.

Suparman menegaskan, jika perusahaan tidak segera memperbaiki jalan tersebut, warga setempat sudah siap melakukan aksi lebih besar. 

"Tidak akan kami beri truck tangki itu masuk atau melintas di jalan kami ini. Jangan kami diam selama ini dianggap lemah," sebutnya dengan nada geram. 

Disoal kembali masalah jalan, Suparman tetap bersikukuh jalan utama desa itu merupakan jalan milik desa Negeri Lama Seberang bukan masuk dalam HGU PT Socfindo. 

"Di desa kita ini juga ada anggota DPRD Labuhanbatu, belum lagi anggota DPRD lainnya yang dari Dapil 3, mereka harus tanggap. Panggil itu perusahaan suruh buka petanya, ini jalan desa atau masuk dalam HGU mereka," tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Negeri Lama Seberang Suparno, dihubungi awak media ini via seluler belum bisa dikonfirmasi. 

Demikian halnya, Administrator (Adm) PT Perkebunan Socfindo Negeri Lama Agus Hutapea, dikonfirmasi via selular juga belum bisa terhubung. (Jok).