Kawasan Warung Remang-remang Bakal Ditertibkan Satpol PP

Dugaan warung-warung di tiga kawasan itu disalahgunakan untuk prostitusi, kata Joni, sebenarnya sudah lama. Keberadaannya juga sudah mendapat perhatian bupati untuk ditertibkan.

Jan 20, 2023 - 21:42
Kawasan Warung Remang-remang Bakal Ditertibkan Satpol PP
Kawasan Warung Remang-remang Bakal Ditertibkan Satpol PP

NUSADAILY.COM – PONOROGO  – Ada tiga kawasan warung remang-remang di Kabupaten Ponorogo yang diduga disalah gunakan menjadi tempat prostitusi. Tiga kawasan itu meliputi warung-warung di Desa Kedung banteng Kecamatan Sukorejo, Pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan, dan warung di depan SPBU di Kecamatan Siman.

Warung yang sifatnya remang-remang secara bertahap akan ditertibkan. Supaya layanan esek-esek berkedok warung kopi itu pelan-pelan hilang di Bumi Reog.

BACA JUGA : Ratusan Anak di Ponorogo Ajukan Daftar Nikah, Pengadilan...

 “Setelah Kedungbanteng, kemudian di Siman dan ini di Pasar Janti di Desa Ngrupit,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Joni Widarto, ditulis Jumat (20/1/2023).

Dugaan warung-warung di tiga kawasan itu disalahgunakan untuk prostitusi, kata Joni, sebenarnya sudah lama. Keberadaannya juga sudah mendapat perhatian bupati untuk ditertibkan.

Untuk tahap awal, dilakukan edukasi kepada pemilik warung. Selain itu, Satpol PP juga akan menyuratinya.

“Ini secara perlahan kita lakukan edukasi, ditertibkan secara bertahap,” ungkapnya.

Di Pasar Janti ini, menurut data dari Joni ada sekitar 31 warung. Di situ, merupakan tempat yang paling besar dan banyak diantara kawasan lainnya.

Sehingga setelah dilakukan edukasi dan disurati, Joni berharap mereka tidak lagi melakukan praktik prostitusi terselubung. Pihaknya akan selalu mengawasi dengan melakukan patroli rutin.

“Kalau terbukti masih melakukan praktik seperti itu (prostitusi-red) ya akan kita tangkap. Setelah itu diserahkan ke panti sosial,” katanya.

Untuk diketahui, pada hari Kamis (19/1/2023) kemarin, Satpol PP Ponorogo melakukan edukasi di Balai Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan. Edukasi dilakukan supaya warung-warung yang berada di Pasar Janti tidak disalahgunakan untuk praktik prostitusi.

BACA JUGA : Duh! Ratusan Kendaraan Pelat Merah di Ponorogo Nunggak...

Sebab, tempat itu sudah bukan menjadi rahasia umum, sering digunakan untuk praktik esek-esek, berdalih warung.

“Penertiban harus jelas dan beradab. Ini awal kita lakukan edukasi. Setelah dilakukan edukasi tetapi tetap membandel beroperasi, ya akan ditindak,” pungkasnya.(ris)