Kawasan Industri PIER Dianggap Tak Nyaman, Waspadai Investor Angkat Kaki

Hendro Prihatanto, Ketua APINDO Kabupaten Pasuruan mengatakan, kejadian bertubi - tubi yang menimpa para pengusaha ini tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, investasi di Pasuruan perlu diselamatkan. Ia menyebut, perusahaan saat ini masih berusaha bangkit dari keterpurukan.

Jan 5, 2023 - 02:50
Kawasan Industri PIER Dianggap Tak Nyaman, Waspadai Investor Angkat Kaki

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Sejumlah perusahaan di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) Pasuruan makin mengeluhkan lemahnya sistem dan manajamen PIER. Beragam gejolak buruh dan unjukrasa warga sekitar membuat perusahaan tidak merasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktifitas usahanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah perusahaan di PIER menjadi jujukan demo buruh dan warga dengan tuntutan beragam. Ironisnya, manajemen PIER dituding tidak bisa memberikan bantuan ke perusahaan, sehingga permasalahan itu tidak terselesaikan.

Unjukrasa berkelanjutan ini semakin mengganggu aktifitas perusahaan yang terpaksa menghentikan aktifitas usahanya. Ada juga perusahaan yang sampai gagal ekspor akibat demo.

Perwakilan manajemen PT Louisana Far East menyatakan rasa kecewanya atas ketidakjelasan dan tidak ketegasan manajemen PIER dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan.

“Kami didemo karena memang ada perkara ketenagakerjaan dan sudah dalam penanganan Disnakertrans. Prosesnya kan sudah berjalan di sana, harusnya dihormati sama-sama. Bukan didemo seperti ini,” kata perwakilan yang namanya menolak dicantumkan.

Dikatakan, manajemen PIER seharusnya bisa memberikan garansi kenyamanan dan keamanan perusahaan. Sebab, saat menawarkan kawasan itu memang ada garansi keamanan dan kenyamanan. Sekarang, seolah garansi nyaman dan aman kawasan itu justru hilang.

“Kami didemo sampai sekarang akibat ada puluhan orang yang terpaksa kami PHK. Itupun karena setelah pandemi, ekonomi belum sepenuhnya normal, sehingga perlu ada agar semuanya bisa berjalan. Kami mencoba menyelesaikan permasalahan sesuai dengan aturan,” paparnya.

Namun, semuanya buntu. Karyawan mendirikan tenda untuk memprotes keputusan perusahaan hingga berhari-hari. Mereka membuat tenda yang awalnya non permanen sampai semi permanen. Itu mengganggu aktifitas perusahaan.

Puncaknya, kata dia, saat perusahaan mau ekspor. Ada satu kontainer yang mau masuk perusahaan untuk pick up barang. Namun, itu dihadang karyawan yang demo dan diintimidasi. Sampai 10 hari kontainer tidak bisa keluar, sehingga akhirnya perusahaan gagal ekspor.

“Anehnya manajemen PIER tidak ada tanggapan dan tidak ada sikap apa-apa. Padahal, itu wilayahnya PIER. Dan PIER harus memberikan tanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan perusahaan yang sudah memilih investasi di kawasan itu. Tapi ini didiamkan begitu saja,” ujarnya.

Perwakilan PT Crestex Indonesia juga mengaku memiliki pengalaman yang sama. Ia mengaku perusahaannya dua kali didemo warga yang memprotes soal pengelolaan limbah avalan (bahan bekas) ke perusahaan. Menurutnya, tidak ada pembelaan dari PIER.

“Ya dua kali didemo. Dan itu jelas, membuat perusahaan terganggu. Apalagi, ada demo yang tidak diketahui surat pemberitahuannya. Dari perusahaan sendiri juga tidak tahu harus menyikapinya seperti apa, karena kami juga tidak memahami permasalahannya seperti apa,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, manajemen PT King Jim Indonesia yang didemo warga terkait avalan limbah, akhirnya wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Mereka mengirimkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Pasuruan, 18 November 2022 kemarin terkait aksi demo yang berkepanjangan.

Manajemen PT King Jim Indonesia terganggu dengan aktifitas demo itu. Apalagi, setiap demo tidak menemui titik temu. Mediasi selalu dilaksanakan tapi selalu menemui jalan buntu, karena warga memaksa kehendak.

Ada tujuh poin yang disampaikan diantaranya perusahaan merasa prihatin atas aksi demonstrasi di area lingkungan PT. King Jim Indonesia. Kedua, aksi demonstrasi mengganggu proses produksi, karena sebagian besar karyawan tidak masuk kerja tanggal 7 November 2022.

Ada beberapa perwakilan peserta demo yang banyak dari karang taruna sempat melarang karyawan masuk ke dalam perusahaan. Ketiga, karyawan dengan sangat terpaksa diliburkan pada tanggal 8 November 2022, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Keempat, PT King Jim Indonesia mengalami kerugian cukup besar selama terjadinya aksi demonstrasi ini. Kelima, mengganggu konsentrasi kerja para karyawan PT. King Jim Indonesia dengan banyaknya kerumunan peserta aksi. Selain itu, suara bising dari pengeras suara mengganggu.

Keenam, timbulnya rasa tidak nyawan bagi karyawan PT King Jim Indonesia dalam bekerja karena aksi demo yang tidak berujung. Ketujuh, tidak terciptanya iklim investasi yang sehat, nyaman dan kondusif di Kawasan Industri PIERPasuruan akibat aksi ini.

Kuasa hukum PT King Jim Indonesia Dadang Risdianto berharap, kalangan legislatif memperhatikan keluhan PT King Jim Indonesia. Menurutnya, PT King Jim Indonesia sebagai investor harus mendapatkan hak-haknya agar investasinya di Pasuruan ini aman, damai dan lancar.

“Kami mohon, perhatikan betul keluhan dari investor yang melakukan kegiatan usaha di Kawasan Industri PIER Pasuruan. Kami meminta DPRD membantu menyampaikan keresahan dunia usaha ke pihak-pihak terkait demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Dia berharap, agar teciptanya iklim investasi yang sehat, nyaman dan kondusif di Kawasan Industri PIER Pasuruan Kabupaten Pasuruan. Dadang mengaku, pihaknya hanya ingin mendapat jaminan perlindungan dari Pemerintah Daerah agar investasinya bisa berkelanjutan.

Hendro Prihatanto, Ketua APINDO Kabupaten Pasuruan mengatakan, kejadian bertubi - tubi yang menimpa para pengusaha ini tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, investasi di Pasuruan perlu diselamatkan. Ia menyebut, perusahaan saat ini masih berusaha bangkit dari keterpurukan.

“Harusnya ini tugas dari pengelola PIER untuk bisa menberikan fasilitas yang baik. Yang dibutuhkan Perusahaan atau investor itu kenyamanan, keamanan untuk berusaha. Ingat, PIER ini kawasan berikat yang wajib membuat betah dan krasah investor,” lanjutnya.

Dia menyampaikan, dibutuhkan ketegasan pengelola PIER. Menurutnya, perusahaan yang di PIER itu rata - rata adalaha perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) yang perlu dilindungi agar tidak keluar dari Pasuruan atau bahkan ke luar dari Indonesia.

“PIER menawarkan kawasan perusahaan tentunya sudah mencakup kemudahan dalam perizinan, kenyamanan, keamanan dan lain sebagainya. Saya kira, perusahaan hanya tahu beres saja. PIER ini sudah melenceng dan harus dikembalikan dan diluruskan,” sambungnya.

Ketua HR Club Pasuruan Wahyu Budi Priyanto mengatakan, ada yang tidak pas dengan sikap manajemen PIER. Menurutnya, seharusnya tidak ada demo di kawasan PIER jika dilihat dan direview kembali waktu pertama kali kawasan berikat PIER ini didirikan.

Menurutnya, PIER ini adalah wajah investasi di Pasuruan. Baik buruknya investasi dilihat dari perusahaan atau investor yang ada di kawasan ini. Jika para investor sudah tidak merasa nyaman , apa kabar investasi di Pasuruan untuk tahun - tahun ke depan.

“Jika banyak yang mengeluhkan dan merasa tidak nyaman, ya ini akan mengancam investasi Pasuruan. Jangan sampai, investor ini justru kabur karena merasa tidak nyaman dan aman investasi di Pasuruan. Dan ini berdampak panjang karena menurunnya kepercayaan investor,” jelasnya.

Ia dan APINDO meminta Bupati Pasuruan untuk turun tangan menyikapi hal ini. Menurutnya, Bupati harus memberikan kenyamanan bagi para investor. Jangan sampai investor lari dan merusak iklim investasi karena kepentingan sekelompok orang yang juga akan berdampak pada indeks pengangguran. (oni)