Katib Syuriah PBNU Pertanyakan Peringatan di Kemasan Rokok Lebih Besar daripada Miras
Ini berbanding terbalik dengan alkohol (miras) yang jelas diharamkan agama dan besar mudharat-nya, tapi Kemenkes tidak pernah ada keinginan mengaturnya.
NUSADAILY.COM - PASURUAN - Lembaga Bahsul Masail PBNU Menggelar Bahsul Masail Kiai dan Bu Nyai se - Indonesia. Bahsul Masail ini dilakukan untuk menjawab kontroversi di beberapa pasal Rancangan Undang - Undang Kesehatan 2023 yang diusulkan Kemenkes.
Ketua Lembaga Bahsul Masail PBNU, KH. Mahbub Ma’afi, menyatakan ada beberapa hal yang ingin disoroti oleh para kiai melalui Bahsul Masail ini. Diantaranya ada beberapa pasal yang diduga menyamakan rokok dengan narkotika. Ini menyakiti petani-petani tembakau di kalangan Nahdliyyin.
Dalam acara tersebut, Katib Syuriah PBNU KH. Sarmidi Husna, katib syuriah PBNU juga mempertanyakan kehendak Kemenkes yang ingin mengatur regulasi tentang kemasan.
“Kenapa kemasan rokok direncanakan akan diberi peringatan sedemikian banyak, dan bahkan ada usulan ingin memperbesar visualisasinya,” kata KH. Mahbub Ma’afi dalam pers rilisnya, Sabtu (6/5/23).
Menurutnya, ini berbanding terbalik dengan alkohol (miras) yang jelas diharamkan agama dan besar mudharat-nya, tapi Kemenkes tidak pernah ada keinginan mengaturnya.
“Kami curiga bahwa pemerintah ini takut dengan kepentingan asing mengingat bahwa peredaran miras banyak berasal dari luar alias impor,” lanjut dia.
Acara Bahsul Masail nasional tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni 5-7 Mei 2023 di Ponpes Al-Muhajirin, Purwakarta Jawa Barat, dan dibuka oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.
Acara ini dihadiri beberapa jajaran pengurus PBNU seperti KH. Ulil Abshar Abdalla dan pejabat dan tokoh PBNU. Bahsul Masail PBNU kali ini juga memberikan rekomendasi ke Panja DPR RI Dan Kemenkes terkait revisi RUU Kesehatan.
“Kami berharap agar Panja Komisi IX DPR RI mempertimbangkan usulan elemen masyarakat sebelum mengesahkan RUU Kesehatan,” kata KH. Mahbub Ma’afi.
Disampaikannya, ada sekitar 6 juta orang kecil yang terlibat dalam industri tembakau. Kalau industri tembakau terus-terusan ditekan maka rakyat kecil yang akan jadi korban.
Oleh karenanya, para kiai mengusulkan agar pemerintah lebih baik memberikan kepastian jaminan ke karyawan, buruh, dan petani tembakau.
“Daripada terus menerus mengancam keberlangsungan ekosistem tembakau, lebih baik pemerintah melihat kondisi petani tembakau, karyawan dan buruh.
Hasil Bahsul Masail ini nantinya akan disampaikan kepada Panja Komisi IX DPR RI dan Kemenkes agar mendapat perhatian serius sebelum mengesahkan draft RUU ini.
“Kami berharap para pembuat kebijakan menggunakan critical legal studies dalam memutuskan ini. Kami yakin kader NU di parlemen akan tergerak hatinya,” jelasnya.
Apalagi, 6 juta jiwa yang terlibat dalam ekosistem tembakau yang mayoritas adalah petani tembakau di Temanggung, Tapal Kuda, atau pun Madura.
Nur Cholis, wakil ketua LPBH PBNU yang hadir dalam sesi diskusi Pra-Bahtsul Masa'il menyebut bahsul masail ini nanti dapat memberikan beberapa rekomendasi kepada Panja DPR RI dan Kemenkes.
Diantaranya meminta DPR agar meninjau ulang pasal 154 yang secara eksplisit menyamakan rokok dan alkohol serta narkotika dan mengatur kemasan rokok juga harus ditinjau. (oni)