Kasus Pengendara Fortuner Rusak Brio Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelum gelar perkara, penyidik telah memeriksa pihak terlapor yakni GR selaku pengemudi Fortuner. Selain itu, pelapor yang juga korban, yakni AW juga telah dimintai keterangan.

Feb 13, 2023 - 22:10
Kasus Pengendara Fortuner Rusak Brio Naik ke Tahap Penyidikan
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kasus pengemudi Fortuner yang merusak mobil Brio warna kuning di Senopati, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta.

Sebelum gelar perkara, penyidik telah memeriksa pihak terlapor yakni GR selaku pengemudi Fortuner. Selain itu, pelapor yang juga korban, yakni AW juga telah dimintai keterangan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan dari hasil gelar penyidik menemukan ada unsur tindak pidana dalam kasus ini sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sejak tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahapan penyidikan dan hari ini proses penyidikan sudah berlangsung," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2).

BACA JUGA : Pengendara Fortuner dan Brio Lakukan Musyawarah Tetapi...

Disampaikan Ade Ary, dalam perkara ini terlapor yakni GR diduga melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan terhadap barang.

"Sementara ini pasal yang dienakan 406 KUHP, dalam tahap penyidikan nanti kami tetap mengumpulkan fakta-fakta, alat bukti apapun yang kami temukan nanti akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP," tuturnya.

Sebelumnya, pengendara Mobil Toyota Fortuner warna hitam merusak mobil Honda Brio berwarna kuning di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pengemudi Fortuner itu tampak membawa samurai dan air softgun untuk merusak mobil Brio tersebut.

BACA JUGA : Pengemudi Fortuner Tabrak Mobil Brio Diperiksa di Polres...

Pengemudi mobil Brio berinisial AW selaku korban pun telah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian pada Minggu sore, pengemudi mobil Fortuner yang diketahui berinisial GR itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkapkan sempat terjadi proses musyawarah antara pengemudi Fortuner dan Brio. Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai.

"Pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," ucap Irwandhy dalam keterangannya.(lal)